Sadis! Mandor Proyek Penggal Jari Anak Buah yang Masih Berusia 15 Tahun di Tangerang
loading...
A
A
A
TANGERANG - Perbuatan keji dilakukan seorang mandor proyek pembangunan rumah bernama Mizwar kepada anak buahnya berinisial R (15). Mizwar dengan keji menebas jari kelingking R hingga putus karena dinilai lamban dalam bekerja.
Tak terima dengan perlakuan keji itu, R melalui kuasa hukumnya Shalatuddin melaporkan Mizwar ke Polres Tangerang Kota . Shalatuddin mengatakan peristiwa ini bermula ketika R bekerja membangun proyek perumahan di Kota Sutera, Jalan Raya Cadas, Kukun, Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Saat itu R ditegur Mizwar lantaran kerjanya dianggap lamban. Mizwar yang emosi pun mengayunkan kapak ke jari tangan R hingga terputus.
“Saat itu korban sedang menyender di lantai. Kemudian di kapak oleh pelaku mengenai jari kelingking hingga putus,” katanya pada Selasa, (10/1/2023).
Menurut Shalatuddin, R bersama dengan pelaku tengah melakukan pembuatan pagar di perumahan tersebut. Baca: Bruk! Pekerja Bangunan Tewas Jatuh dari Ketinggian 3 Meter
Shalatuddin menuturkan, setelah kejadian tersebut pelaku menguburkan potongan jari korban di lingkungan sekitar. Dia mengaku sempat menemui pelaku untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan cacat permanen.
“Korban ini kan anak yatim piatu dan orang tidak punya juga. Makanya kita meminta pertanggungjawaban pelaku, karena kan kalau sudah begitu cacatnya seumur hidup dan enggak bisa di ganti,” tuturnya.
Menurut Shalatuddin, pihaknya juga sudah membuat pelaporan ke Polres Kota Tangerang untuk dapat melanjutkannya ke jalur hukum.
“Kemarin kita juga sudah melakukan Visum dan selesai itu jam 8 malam (Minggu/8/1/2023) dari dokter. Tetap nanti PPA yang BAP yang penting LP nya sudah kita LP kan,” ucapnya.
Tak terima dengan perlakuan keji itu, R melalui kuasa hukumnya Shalatuddin melaporkan Mizwar ke Polres Tangerang Kota . Shalatuddin mengatakan peristiwa ini bermula ketika R bekerja membangun proyek perumahan di Kota Sutera, Jalan Raya Cadas, Kukun, Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Saat itu R ditegur Mizwar lantaran kerjanya dianggap lamban. Mizwar yang emosi pun mengayunkan kapak ke jari tangan R hingga terputus.
“Saat itu korban sedang menyender di lantai. Kemudian di kapak oleh pelaku mengenai jari kelingking hingga putus,” katanya pada Selasa, (10/1/2023).
Menurut Shalatuddin, R bersama dengan pelaku tengah melakukan pembuatan pagar di perumahan tersebut. Baca: Bruk! Pekerja Bangunan Tewas Jatuh dari Ketinggian 3 Meter
Shalatuddin menuturkan, setelah kejadian tersebut pelaku menguburkan potongan jari korban di lingkungan sekitar. Dia mengaku sempat menemui pelaku untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan cacat permanen.
“Korban ini kan anak yatim piatu dan orang tidak punya juga. Makanya kita meminta pertanggungjawaban pelaku, karena kan kalau sudah begitu cacatnya seumur hidup dan enggak bisa di ganti,” tuturnya.
Menurut Shalatuddin, pihaknya juga sudah membuat pelaporan ke Polres Kota Tangerang untuk dapat melanjutkannya ke jalur hukum.
“Kemarin kita juga sudah melakukan Visum dan selesai itu jam 8 malam (Minggu/8/1/2023) dari dokter. Tetap nanti PPA yang BAP yang penting LP nya sudah kita LP kan,” ucapnya.
(hab)