Tunggu Hasil Forensik, Polisi Belum Pastikan Identitas Jasad Wanita Dimutilasi di Bekasi

Kamis, 05 Januari 2023 - 17:24 WIB
loading...
Tunggu Hasil Forensik, Polisi Belum Pastikan Identitas Jasad Wanita Dimutilasi di Bekasi
Polisi masih menyelidiki kasus mutilasi wanita di sebuah rumah kontrakan, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus mutilasi wanita di sebuah rumah kontrakan , Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Polda Metro Jaya masih menunggu pemeriksaan forensik untuk mengungkap identitas korban.

"Saat ini sedang melakukan pemeriksaan sero biomolekuler untuk memastikan identitas mayat," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ketika dihubungi, Kamis (5/1/2023).

Hengki mengatakan, tim forensik butuh waktu dalam mengidentifikasi jasad korban. Pasalnya, korban diduga telah dimutilasi dan disimpan dalam waktu cukup lama di dalam kontainer.

Nantinya, setelah tim forensik melakukan pemeriksaan dan diketahui identitas korban pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai motif pelaku dan penyebab kematian korban.

"Kalau identitas mayat sudah konfirmasi, maka kami akan memberikan penjelasan lanjutan secara komprehensif," katanya.

Sebelumnya, sesosok jasad wanita ditemukan dalam kondisi telah dimutilasi di sebuah rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.



Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan, korban ditemukan saat polisi mencari orang hilang atas nama M Ecky Listiantho (34). Ecky dikabarkan hilang sejak Jumat 23 Desember 2022.

Anggota Resmob Unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang itu dan mendatangi kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis 29 Desember 2022 malam.

Polisi kemudian menemukan Ecky dan tanpa disangka juga menemukan jasad wanita yang dimutilasi tersimpan dalam dua boks. Ecky kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Sesampainya anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan," kata Zulpan melalui keterangannya, Jumat 30 Desember 2022.

"Saat melakukan pengeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," tambahnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1561 seconds (0.1#10.140)