Masuk DPO Polisi, Ini Tampang Penculik Malika
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pelaku penculikan anak perempuan bernama Malika (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ) polisi. Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengidentifikasi indentitas pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, hasil penyelidikan, terduga pelaku bernama lengkap Iwan Sumarno, kelahiran 1980 dan beralamat tinggal di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
"Kemarin tanggal 30 Desember kami sudah naikan kasus ini menjadi penyidikan. Mengingat para saksi sudah kami BAP dan per kemarin (Sabtu 31 Desember 2022) kami telah mengeluarkan surat DPO yang sudah kita sebarkan mengingat tim kami di lapangan berhasil mengindentifikasi terduga pelaku, penculikan yang membawa korban inisial M dengan menggunakan bajaj," tuturnya di Jakarta, Minggu (1/1/2022).
Komaruddin menjelaskan, jajarannya telah mengembangkan kasus dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan saksi tersebut, kata dia, polisi mendapat ciri fisik pelaku yang tertangkap di CCTV.
Kemudian dicocokkan kepada para saksi. Saksi tersebut yakni pengepul barang bekas, pembeli gerobak yang dijual pelaku, keluarga korban, dan keluarga pelaku.
"Orang tua korban mengenal yang bersangkutan dengan nama Yudi kemudian kami juga sisir ke kelompok pengumpul barang bekas di mana mereka mengenal pelaku dengan nama Herman," ungkapnya.
Herman kata Komarudin bekerja sebagai pemulung. Pelaku mengepul barang bekas dengan gerobak.
"Kami berhasil amankan gerobaknya yang dijual di Pasar Senen, menurut pembeli kisaran jam 7 pagi dijual Rp400.000, ini sudah kita mintai keterangan Ibu MR," ucapnya.
"Kemudian kami juga menemukan foto atau rekaman CCTV yang menggambarkan terduga pelaku yang tinggal tidurnya pindah tempat, kadang di pinggir toko, kita juga menyisir dari tangkapan CCTV kita temukan wajah, Herman alias Yudi di ruko jalan industri Sawah Besar," terang Komarudin.
Polisi kemudian juga berhasil mendapatkan KTP pelaku yang bernama asli Iwan Sumarno, kelahiran 1980 dan beralamat tinggal di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. "Kita juga ke keluarga korban di Rorotan, dimana di lingkungan Rorotan dikenal dengan nama Jeki," ungkapnya.
Saat ini, indentitas pelaku telah disebar. Komarudin pun meminta masyarakat untuk bekerja sama sama apabila menemukan pelaku segera melaporkan ke polisi. Masyarakat bisa menginformasikan ke nomor layanan polisi yakni 0877009799.
"Silakan disampaikan kepada kami dan kami minta ke masyarakat jangan main hakim sendiri cukup laporkan posisinya di mana dilengkapi dengan foto," katanya.
"Sehingga kita bisa menindaklanjuti inilah orang yang kita cari dan diduga Iwan alias Jeki, alias Yudi alias Herman dia yang diduga melarikan bocah M," tambahnya.
Diketahui, M diduga diculik pada Rabu 7 Desember 2022 di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Dari rekaman CCTV, M dibawa lari oleh seseorang dengan bajaj.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, hasil penyelidikan, terduga pelaku bernama lengkap Iwan Sumarno, kelahiran 1980 dan beralamat tinggal di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
"Kemarin tanggal 30 Desember kami sudah naikan kasus ini menjadi penyidikan. Mengingat para saksi sudah kami BAP dan per kemarin (Sabtu 31 Desember 2022) kami telah mengeluarkan surat DPO yang sudah kita sebarkan mengingat tim kami di lapangan berhasil mengindentifikasi terduga pelaku, penculikan yang membawa korban inisial M dengan menggunakan bajaj," tuturnya di Jakarta, Minggu (1/1/2022).
Komaruddin menjelaskan, jajarannya telah mengembangkan kasus dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan saksi tersebut, kata dia, polisi mendapat ciri fisik pelaku yang tertangkap di CCTV.
Kemudian dicocokkan kepada para saksi. Saksi tersebut yakni pengepul barang bekas, pembeli gerobak yang dijual pelaku, keluarga korban, dan keluarga pelaku.
"Orang tua korban mengenal yang bersangkutan dengan nama Yudi kemudian kami juga sisir ke kelompok pengumpul barang bekas di mana mereka mengenal pelaku dengan nama Herman," ungkapnya.
Herman kata Komarudin bekerja sebagai pemulung. Pelaku mengepul barang bekas dengan gerobak.
"Kami berhasil amankan gerobaknya yang dijual di Pasar Senen, menurut pembeli kisaran jam 7 pagi dijual Rp400.000, ini sudah kita mintai keterangan Ibu MR," ucapnya.
"Kemudian kami juga menemukan foto atau rekaman CCTV yang menggambarkan terduga pelaku yang tinggal tidurnya pindah tempat, kadang di pinggir toko, kita juga menyisir dari tangkapan CCTV kita temukan wajah, Herman alias Yudi di ruko jalan industri Sawah Besar," terang Komarudin.
Polisi kemudian juga berhasil mendapatkan KTP pelaku yang bernama asli Iwan Sumarno, kelahiran 1980 dan beralamat tinggal di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. "Kita juga ke keluarga korban di Rorotan, dimana di lingkungan Rorotan dikenal dengan nama Jeki," ungkapnya.
Saat ini, indentitas pelaku telah disebar. Komarudin pun meminta masyarakat untuk bekerja sama sama apabila menemukan pelaku segera melaporkan ke polisi. Masyarakat bisa menginformasikan ke nomor layanan polisi yakni 0877009799.
"Silakan disampaikan kepada kami dan kami minta ke masyarakat jangan main hakim sendiri cukup laporkan posisinya di mana dilengkapi dengan foto," katanya.
"Sehingga kita bisa menindaklanjuti inilah orang yang kita cari dan diduga Iwan alias Jeki, alias Yudi alias Herman dia yang diduga melarikan bocah M," tambahnya.
Diketahui, M diduga diculik pada Rabu 7 Desember 2022 di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Dari rekaman CCTV, M dibawa lari oleh seseorang dengan bajaj.
(mhd)