Masuk DPO Polisi, Ini Tampang Penculik Malika

Minggu, 01 Januari 2023 - 16:09 WIB
loading...
A A A
Polisi kemudian juga berhasil mendapatkan KTP pelaku yang bernama asli Iwan Sumarno, kelahiran 1980 dan beralamat tinggal di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. "Kita juga ke keluarga korban di Rorotan, dimana di lingkungan Rorotan dikenal dengan nama Jeki," ungkapnya.

Saat ini, indentitas pelaku telah disebar. Komarudin pun meminta masyarakat untuk bekerja sama sama apabila menemukan pelaku segera melaporkan ke polisi. Masyarakat bisa menginformasikan ke nomor layanan polisi yakni 0877009799.

"Silakan disampaikan kepada kami dan kami minta ke masyarakat jangan main hakim sendiri cukup laporkan posisinya di mana dilengkapi dengan foto," katanya.

"Sehingga kita bisa menindaklanjuti inilah orang yang kita cari dan diduga Iwan alias Jeki, alias Yudi alias Herman dia yang diduga melarikan bocah M," tambahnya.

Diketahui, M diduga diculik pada Rabu 7 Desember 2022 di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Dari rekaman CCTV, M dibawa lari oleh seseorang dengan bajaj.
(mhd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1595 seconds (0.1#10.140)