Tahun 2022, Polda Metro Jaya Tindak 36.608 Aksi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 31 Desember 2022 - 17:19 WIB
loading...
Tahun 2022, Polda Metro Jaya Tindak 36.608 Aksi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran saat rilis akhir tahun 2022, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022). Foto: MPI/Achmad al Fiqri
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menindak 36.608 aksi kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2022. Dari jumlah itu, 32.700 kasus telah diselesaikan.

Dengan demikian, persentase kasus yang telah diselesaikan sebesar 89%. "Ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya dapat diselesaikan, baik dengan pendekatan criminal justice maupun pendekatan restorative justice," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran saat rilis akhir tahun 2022, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).



Fadil merasa bersyukur lantaran DKI Jakarta termasuk kota yang aman. Jakarta tidak masuk dalam kategori indeks kriminalistas yang tinggi di Asia.

Hal itu diyakini Fadhil saat membandingkan data indeks kriminalitas 2021. "Patut kita syukuri walaupun rilis tahun 2022, tetapi saya pikir tidak akan berbeda jauh dengan tahun 2021, bahwa Ibu Kota kita tercinta tidak berada dalam 10 besar kota dengan indeks kriminalitas tertinggi di Asia," kata Fadil.



Dari materi Fadil, indeks kriminalitas DKJ Jakarta meraih skor 53-7 poin. Dengan demikian, Jakarta berada pada peringkat ke 21 tingkat kriminalitas di Asia.

Kota yang memiliki tingkat kriminalitas tinggi pada 2021 yakni Kabul, Afghanistan dengan skor 78,13 poin; Meerut, India 70,78 poin; Darmaskus, Suriah 67,74 poin; Kiang, Malaysia 67,23 poin; dan Almatiy, Kazakhstan 65,24 poin.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1921 seconds (0.1#10.140)