5 Fakta Mayat Wanita Mutilasi di Bekasi yang Mencengangkan

Sabtu, 31 Desember 2022 - 10:47 WIB
loading...
A A A
Menurut Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, mayat wanita mutilasi diduga disimpan cukup lama oleh si tersangka. "Diduga jenazah ini sudah disimpan cukup lama di TKP," ucapnya.

4. Tersangka Tunggak Sewa Kontrakan
Pemilik rumah kontrakan berinisial AS menuturkan tersangka Ecky menunggak uang sewa kontrakan selama 5 bulan. “Nggak membayar (kontrakan) dari Agustus 2022,” ujar AS.

Ecky menempati kontrakan miliknya sejak Juni 2021. Selama setahun itu, Ecky tidak pernah ada masalah terkait uang sewa kontrakan. Dia menyewa rumah kontrakan karena bekerja di Bekasi. Ecky juga sempat bercerita sering pulang ke Bandung untuk mengunjungi keluarganya.

5. Tersangka juga Terjerat Pinjol
Pemilik rumah kontrakan juga mengungkap Ecky terjerat pinjaman online (pinjol). Berawal ketika perusahaan pinjol menghubungi istrinya. “Pinjol telepon ke istri saya terkait utang Ecky, makanya istri saya kaget juga,” ujar AS.

Sejak saat itu ponsel Ecky tidak aktif. “Kalau tidak salah sejak dia dikejar pinjol bulan September atau Oktober. Sampai sekarang sudah nggak bisa,” ucapnya.
(jon)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1118 seconds (0.1#10.140)