2 Kasus Covid-19 Varian Omicron BF.7 Ditemukan di Jakarta, Dinkes: Bergejala Ringan

Kamis, 29 Desember 2022 - 15:20 WIB
loading...
2 Kasus Covid-19 Varian Omicron BF.7 Ditemukan di Jakarta, Dinkes: Bergejala Ringan
Dua kasus Covid-19 varian Omicron BF.7 ternyata sudah ditemukan di Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDONEWS
A A A
JAKARTA - Dua kasus Covid-19 varian Omicron BF.7 ternyata sudah ditemukan di Jakarta. Namun, kedua pasien positif hanya mengalami gejala ringan dan telah sembuh.

Kedua kasus BF.7 didiagnosis tanggal 24 Oktober dan 1 November 2022. Keduanya tinggal di Jakarta dengan jenis kelamin laki-laki berusia 30 dan 40 tahun.

"Keduanya bergejala ringan dan isolasi mandiri di rumah. Seduanya sudah dinyatakan sembuh, tanpa ada komorbid dan tidak ada riwayat perjalanan luar negeri," ujar Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta NgabilaSalama saat dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).



Ngabila menjelaskan terkait update terkini pasien BA.7 yang merupakan mutasi varian BA.5 masih dalam pengecekan di laboratorium. "Sedang diupdate kembali datanya apa ada penambahan laporan dari lab," ucapnya.

Menurut Ngabila, perlu ada peningkatan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) guna melihat secara jelas varian Covid-19 pada pasien positif. Ia berharap tidak ada lonjakan kasus imbas varian Omicron BA.7, terlebih menjelang perayaan Tahun Baru 2023 di Jakarta.

"Perlu ditingkatkan pemeriksaan genome sequencing, utamanya yang dirawat di rumah sakit dan meninggal untuk melihat pola dominansi varian dan kapan kemungkinan prediksi puncak kasus dan akan berakhir. Tapi semoga tidak ada lonjakan kasus kali ini, " jelasnya.



Ngabila meminta masyarakat tidak perlu panik. Ia mengimbau masyarakat agar segera vaksinasi booster, disiplin bermasker hingga segera PCR apabila mengalami gejala Covid-19.

"Apapun variannya tidak perlu panik, semua akan terkendali. Cegah sakit dengan disiplin bermasker di mana pun. Cegah kematian dengan vaksinasi booster dan segera PCR ke puskesmas gratis untuk yang bergejala Covid-19, utamanya usia 40 tahun ke atas atau komorbid berat," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)