Tegang! Personel Bareskrim Polri Dikepung Massa saat Tangkap Bandar Narkoba di Kampung Ambon

Kamis, 29 Desember 2022 - 11:11 WIB
loading...
Tegang! Personel Bareskrim Polri Dikepung Massa saat Tangkap Bandar Narkoba di Kampung Ambon
Simon Tupessy pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Bareskrim Polri.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Penangkapan terhadap Simon Tupessy bandar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kampung Ambon, Jakarta Barat, diwarnai ketegangan. Tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dikepung warga sekitar saat hendak membawa pelaku ke Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, penangkapan terhadap Simon ini dilakukan di dua TKP. Mulanya pada 2 November 2022 lalu, petugas telah menangkap Simon di Jalan Intan, Kompleks Permata Kampung Ambon.

Saat itu petugas berpura-pura membeli sabu sebanyak 280 gram. Ketika akan ditangkap, Simon berhasil melarikan diri dengan memprovokasi massa di sekitar TKP untuk menyerang petugas.

"Sejak saat itu Simon masuk dalam DPO Bareskrim Polri terkait kasus narkoba," kata Krisno kepada wartawan pada Kamis (29/12/2022).
Krisno menuturkan, pada 28 Desember 2022 diketahui tersangka berada di TKP kedua yakni, Jalan Kecubung, Kampung Ambon. Kali ini penangkapan dilakukan bersama tim dari Polres Jakarta Barat.

Penangkapan terhadap Simon ini diwarnai ketegangan. Pasalnya, petugas kepolisian dari Bareskrim dan Polres Jakarta Barat kembali dikepung masyarakat sekitar.

"Pada saat proses tersangka akan dibawa keluar dari Kampung Ambon, kembali ada provokasi masyarakat dengan memukul kentong. Sehingga tim dikerumunin massa di rumah pos pengamanan. Kemudian tim mendapat back-up dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, sehingga berhasil membawa Simon ke kantor Bareskrim Polri," ucap Krisno.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3563 seconds (0.1#10.140)