Tertib Arsip, Sekretariat DPRD Kota Bogor Musnahkan 1.411 Arsip Tahun 1996-2010
loading...
A
A
A
BOGOR - Dalam melaksanakan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, Sekretariat DPRD Kota Bogor melakukan pemusnahan terhadap 1.411 arsip. Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip dari tahun 1996 sampai dengan 2010.
"Arsip yang sudah melewati Jadwal Retensi Arsi (JRA) kami musnahkan sebagai bentuk tertib arsip," ungkap Sekretaris DPRD Kota Bogor Boris Derurasman dalam keterangannya, Sabtu (24/12/2022).
Dia menjelaskan, arsip yang dimusnahkan sudah melaui proses audit dan digitalisasi yang dilakukan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor.
Dimana pihak Sekretariat DPRD Kota Bogor mengajukan 4.482 arsip untuk dimusnahkan. Namun berdasarkan hasil asesmen dan audit arsip yang dimusnahkan menjadi 1.411.
"Insya Allah ke depannya kami akan terus memperbaiki sistem pengarsipan dan terus melakukan pemusnahan arsip sesuai dengan JRA yang ada," pungkasnya.
Pemusnahan arsip ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian di Sekretariat DPRD Kota, Perwakilan Diarpus Kota Bogor, Inspektorat Kota Bogor dan Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor.
Kemudian dibuatkan Berita Acara Pemusnahan Arsip yang ditandatangani oleh Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Inspektur dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setdakot Bogor
"Arsip yang sudah melewati Jadwal Retensi Arsi (JRA) kami musnahkan sebagai bentuk tertib arsip," ungkap Sekretaris DPRD Kota Bogor Boris Derurasman dalam keterangannya, Sabtu (24/12/2022).
Dia menjelaskan, arsip yang dimusnahkan sudah melaui proses audit dan digitalisasi yang dilakukan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor.
Dimana pihak Sekretariat DPRD Kota Bogor mengajukan 4.482 arsip untuk dimusnahkan. Namun berdasarkan hasil asesmen dan audit arsip yang dimusnahkan menjadi 1.411.
Baca Juga
"Insya Allah ke depannya kami akan terus memperbaiki sistem pengarsipan dan terus melakukan pemusnahan arsip sesuai dengan JRA yang ada," pungkasnya.
Pemusnahan arsip ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian di Sekretariat DPRD Kota, Perwakilan Diarpus Kota Bogor, Inspektorat Kota Bogor dan Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor.
Kemudian dibuatkan Berita Acara Pemusnahan Arsip yang ditandatangani oleh Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Inspektur dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setdakot Bogor
(thm)