Kisruh Kepengurusan Kadin Tangerang, Pusat Diminta Benahi

Sabtu, 24 Desember 2022 - 20:35 WIB
loading...
Kisruh Kepengurusan Kadin Tangerang, Pusat Diminta Benahi
Wakil Ketua Kadin Kabupaten Tangerang Hasan Doni, seusai mendatangi Polresta Tangerang. Foto: SINDONEWS/Dok
A A A
TANGERANG - Kepengurusan Kadin Kabupaten Tangerang kisruh usai adanya rencana Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII pada Senin (26/12/2022). Agenda pemilihan ketua periode 2022-2027 itu dianggap tandingan, karena mukab telah digelar pada Oktober lalu, yang mendaulat Munadi sebagai ketua terpilih.

Untuk itu, Kadin pusat diminta segera turun tangan menyelesaikan persoalan kepengurusan organiasi pengusaha yang sedang terjadi dan hangat di Kabupaten Tangerang, itu.

"Kami minta Kadin pusat segera membentuk tim investigasi dalam persoalan Mukab VII yang diduga terjadi pelanggaran," ujar Wakil Ketua Kadin Kabupaten Tangerang Hasan Doni, Sabtu (24/12/2022).



Doni menegaskan merupakan pengurus sah Kadin Kabupaten Tangerang, berdasarkan pemilihan pada Oktober 2022. Dalam Mukab Oktober itu, Munadi terpilih sebagai Ketua Kadin Kabupaten Tangerang dan dia wakil ketua.

Karena itu, Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang yang rencananya digelar pada Senin 26 Desember 2022 lusa itu merupakan mukab tandingan.

"Kami sudah melayangkan surat ke Polresta Tangerang agar mempertimbangkan pemberian surat izin Mukab VII, karena sebelumnya sudah ada izin penyelenggaraan kegiatan yang sama," tandasnya.

Apalagi, saat ini momen Natal dan Tahun Baru. Dengan adanya kegiatan ini, dikhawatirkan terjadi gesekan.

"Kami berharap Kadin pusat untuk segeta menyelesaikan masalah kadin kabupaten dan provinsi," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2464 seconds (0.1#10.140)