Gagalkan Tawuran di Cikarang, Polisi Sita 8 Celurit dan 12 Sepeda Motor

Senin, 19 Desember 2022 - 13:37 WIB
loading...
Gagalkan Tawuran di Cikarang, Polisi Sita 8 Celurit dan 12 Sepeda Motor
Petugas Polsek Cikarang Utara menyita sejumlah senjata tajam dan menangkap lima remaja yang hendak tawuran di Kampung Kongsi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.Foto/MPI/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Dua kelompok geng remaja ditangkap petugas Polsek Cikarang Utara saat hendak tawuran di Kampung Kongsi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Mereka terlebih dahulu membuat janji melalui akun Instagram sebelum bertemu.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengatakan, dua kelompok bernama Lexboy dan Warti Kali Ulu ini telah sepakat untuk tawuran via Instagram di Kampung Kongsi. Petugas yang tengah melakukan patroli melihat sejumlah remaja berkumpul bergegas melakukan pembubaran.

Melihat kedatangan petugas, para remaja ini pun panik dan berhamburan kabur."Ada lima remaja yang kita amankan di lokasi kejadian. Selain itu kami juga menyita barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor," kata Mustakim pada Senin (19/12/2022).

Kelima orang yang diamankan yakni, RFA (22), AA(16), FS (15), DS (15), dan AM (16). Baca: Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, 6 Pelajar di Bekasi Ditangkap Warga

Mustakim menuturkan, kelima remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut."Bagi remaja yang terbukti membawa senjata tajam akan kami proses hukum untuk memberikan efek jera," ujarnya.

Sejumlah barang bukti berupa delapan celurit, tiga stick golf yang disimpan dalam dua tas sarung gitar serta 12 sepeda motor disita sebagai barang bukti.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1473 seconds (0.1#10.140)