Cegah Korupsi, KPK Tempatkan 3 Satgas Khusus di Pemprov DKI Jakarta

Kamis, 15 Desember 2022 - 22:03 WIB
loading...
Cegah Korupsi, KPK Tempatkan 3 Satgas Khusus di Pemprov DKI Jakarta
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tiga dari kanan) bersama Pj Gubernur DKI Heru Budi (kiri) ketiga mencanangkan pencegahan dini korupsi di instansi pemerintah. Foto: Dok Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi khusus pada anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pada tahun 2023 KPK akan menempatkan tiga satuan tugas (satgas) khusus di Pemprov DKI.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai perlu adanya pengawasan lebih ketat terkait anggaran Pemprov DKI Jakarta, salah satunya dana bantuan sosial (bansos).Guna mengantisipasi adanya tindakan korupsi di instansi Pemprov DKI, KPK menyarankan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan anggaran bansos.

"Bagaimana pertanggungjawaban bansos ini sendiri? Saya bilang, Pemprov DKI ngasih bansos kemudian pengawasannya kurang," ujar Alex kepada wartawan usai bertemu Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, Kamis (15/12/2022).



Alex mewanti-wanti jangan sampai Pemprov DKI membiarkan para penerima bansos mempergunakan dana bantuan asal-asalan. Perlu adanya pengawasan terhadap kegiatan penggunaan dana bansos tersebut.

"Harusnya tetap ada pertanggungjawaban, bagaimana pun itukan uang rakyat. Itu harus menjadi konsen DKI, karena bansosnya gede loh dialokasikan Pemprov DKI," ungkapnya.

Guna mencegah instansi di Pemprov DKI dari praktik korupsi, kata dia, KPK bakal mengirim tiga satgas khusus. "Tahun depan rencananya kami ingin menugaskan tidak hanya 1 satgas di DKI, kami lihat strategisnya Pemprov DKI dan besarnya anggaran, kami akan menugaskan tiga satgas khusus untuk DKI. Kalau provinsi lain cukup 1," tandasnya.



Alexander menjelaskan, nantinya dua satgas bakal mengawasi pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sementara satu satgas lainnya bertugas mengawasi pergerakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD.

Pj Gubernur Heru Budi sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan DKI Jakarta. Komitmen ini menjadi acuan bersama dalam mengoptimalkan gerakan antikorupsi.

Heru menginstruksikan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Direktur Utama BUMD, agar selalu berkomitmen dan konsisten dalam melaksanakan seluruh program pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2759 seconds (0.1#10.140)