KPU Jakarta Barat Pastikan 9 Parpol Ikuti Verifikasi Nasional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat memastikan, sembilan partai politik (parpol) nonparlemen yang akan bertarung dalam Pemilu 2024, akan menjalani verifikasi tingkat nasional pada Rabu 14 Desember 2022. Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU Jakarta Barat, Cucum Sumardi.
Kesembilan parpol itu akan diuji dari segala kelengkapan administrasi, jumlah anggota dan beberapa persyaratan lainya. Sembilan parpol nonparlemen tersebut sebelumnya telah lolos verifikasi tingkat wilayah Kota Jakarta Barat.
"Direkap di tingkat provinsi dan kemungkinan tanggal 14 Desember 2022 akan direkap KPU RI apakah sembilan partai tadi memenuhi syarat secara nasional atau tidak," kata Cucum, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, Perindo Serius Persiapkan Verifikasi Parpol
Cucum menjelaskan, bila nanti sembilan parpol tersebut sudah dinyatakan lolos di tingkat nasional, maka akan menjalani proses pengundian nomor urut pada 15 Desember 2022, dilanjut pada penetapan nomor urut.
Meski demikian, Cucum menegaskan, tidak semua partai dapat lolos dalam proses verifikasi tingkat nasional. "Kalau di tingkat nasional ada yang berkurang ya tinggal dikurangin saja partainya," jelas dia.
Untuk diketahui, di Jakarta Barat sendiri terdapat 18 partai yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu 2024. Ke-18 partai itu terdiri dari sembilan partai parlemen dan nonparlemen.
Cucum mengatakan, sembilan parpol nonparlemen itu telah dilakukan proses verifikasi administrasi. Selain itu, KPU Jakarta Barat juga telah melakukan verifikasi faktual untuk memastikan jumlah anggota.
Kesembilan partai tersebut di antaranya Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Partai PSI, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Umat, dan Partai Hanura.
Kesembilan parpol itu akan diuji dari segala kelengkapan administrasi, jumlah anggota dan beberapa persyaratan lainya. Sembilan parpol nonparlemen tersebut sebelumnya telah lolos verifikasi tingkat wilayah Kota Jakarta Barat.
"Direkap di tingkat provinsi dan kemungkinan tanggal 14 Desember 2022 akan direkap KPU RI apakah sembilan partai tadi memenuhi syarat secara nasional atau tidak," kata Cucum, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, Perindo Serius Persiapkan Verifikasi Parpol
Cucum menjelaskan, bila nanti sembilan parpol tersebut sudah dinyatakan lolos di tingkat nasional, maka akan menjalani proses pengundian nomor urut pada 15 Desember 2022, dilanjut pada penetapan nomor urut.
Meski demikian, Cucum menegaskan, tidak semua partai dapat lolos dalam proses verifikasi tingkat nasional. "Kalau di tingkat nasional ada yang berkurang ya tinggal dikurangin saja partainya," jelas dia.
Untuk diketahui, di Jakarta Barat sendiri terdapat 18 partai yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu 2024. Ke-18 partai itu terdiri dari sembilan partai parlemen dan nonparlemen.
Cucum mengatakan, sembilan parpol nonparlemen itu telah dilakukan proses verifikasi administrasi. Selain itu, KPU Jakarta Barat juga telah melakukan verifikasi faktual untuk memastikan jumlah anggota.
Kesembilan partai tersebut di antaranya Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Partai PSI, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Umat, dan Partai Hanura.
(maf)