Cara Mendapatkan Pin Perista untuk Pelanggan Ibu Hamil, Lansia dan Disabilitas

Selasa, 13 Desember 2022 - 17:32 WIB
loading...
A A A
- Melampirkan KTP dan Kartu Layanan Gratis bagi yang sudah terdaftar.
- Mengisi Biodata.

Syarat dan cara mendapatkan pin perista untuk disabilitas, low vision/fully blind :

- Menyerahkan surat keterangan dari dokter, sekolah atau RT/RW yang menyatakan termasuk ke dalam golongan disabilitas, low vision/fully blind.
- Mengisi biodata.

Itulah cara mendapatkan pin perista Transjakarta untuk ibu hamil, lansia dan penyandang disabilitas. Semoga informasi ini bermanfaat.
(bim)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1595 seconds (0.1#10.140)