Dikenali Lewat Sepatu saat Beraksi, Maling Motor di Ciledug Ditangkap
loading...
A
A
A
TANGERANG - Polisi menangkap maling sepeda motor di Ciledug, Kota Tangerang. Aksi pelaku terekam CCTV saat tengah beraksi mencuri motor milik pegawai swasta.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku menggasak motor korban yang terparkir di sebuah kafe di kawasan Ciledug. Polisi lantas mengenali pelaku lewat sepatu yang dipakainya.
Baca juga: Tertangkap Basah, Maling Motor Diamuk dan Ditelanjangi
"Pelaku beraksi selalu berdua berboncengan. Berdasarkan laporan korban dan hasil CCTV di lokasi petugas melihat pelaku menggunakan jaket atau sweater warna hijau, sepatu hitam putih, dan topi," ujarnya, Sabtu (10/12/2022).
Karena kebiasaannya itu, pelaku berinisial D (27) yang merupakan warga Kabupaten Bogor berhasil diringkus. Usai melakukan olah TKP dan mendapat petunjuk mempelajari CCTV yang ada didapatlah ciri-ciri pelaku ini.
"Dari hasil penyelidikan petugas, pada Jumat 2 Desember 2022 diketahui pelaku akan beraksi kembali di lokasi sama yakni Jalan Raya H Mencong. Dari CCTV pelaku juga menggunakan sepatu, sweater, dan topi yang sama," kata Zain.
Pelaku akhirnya ditangkap unit Reskrim Polsek Ciledug. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti kunci letter T, sweater, sepatu dan topi yang sama. Namun, motor hasil curian korban Aldebana Ramadita telah dijual kepada penadah berinisial T (DPO) di Bogor.
"Motor korban dijual seharga Rp4 juta. Dibagi dua dengan temannya M saat ini dalam pengejaran (DPO). Pelaku D sebagai pemetik mengaku uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari," ujar Kapolres.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku menggasak motor korban yang terparkir di sebuah kafe di kawasan Ciledug. Polisi lantas mengenali pelaku lewat sepatu yang dipakainya.
Baca juga: Tertangkap Basah, Maling Motor Diamuk dan Ditelanjangi
"Pelaku beraksi selalu berdua berboncengan. Berdasarkan laporan korban dan hasil CCTV di lokasi petugas melihat pelaku menggunakan jaket atau sweater warna hijau, sepatu hitam putih, dan topi," ujarnya, Sabtu (10/12/2022).
Karena kebiasaannya itu, pelaku berinisial D (27) yang merupakan warga Kabupaten Bogor berhasil diringkus. Usai melakukan olah TKP dan mendapat petunjuk mempelajari CCTV yang ada didapatlah ciri-ciri pelaku ini.
"Dari hasil penyelidikan petugas, pada Jumat 2 Desember 2022 diketahui pelaku akan beraksi kembali di lokasi sama yakni Jalan Raya H Mencong. Dari CCTV pelaku juga menggunakan sepatu, sweater, dan topi yang sama," kata Zain.
Pelaku akhirnya ditangkap unit Reskrim Polsek Ciledug. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti kunci letter T, sweater, sepatu dan topi yang sama. Namun, motor hasil curian korban Aldebana Ramadita telah dijual kepada penadah berinisial T (DPO) di Bogor.
"Motor korban dijual seharga Rp4 juta. Dibagi dua dengan temannya M saat ini dalam pengejaran (DPO). Pelaku D sebagai pemetik mengaku uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari," ujar Kapolres.
(jon)