Catat! Lokasi SIM Keliling Hari Ini Jumat 9 Desember 2022

Jum'at, 09 Desember 2022 - 06:10 WIB
loading...
Catat! Lokasi SIM Keliling Hari Ini Jumat 9 Desember 2022
Sejumlah pemohon perpanjangan SIM tengah mengisi persyaratan di lokasi SIM Keliling. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik DKI Jakarta , Jumat (9/12/2022). Layanan SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling bisa dijumpai di lima ini. Berikut lokasinya:

1. Jakarta Timur berada di Mall Grand Cakung.

2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogo Kalibata.

3. Jakarta Barat terdapat dua titik yakni, LTC Glodok dan Mall Citraland.

4. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.



Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk memperpanjang SIM A dan C sebelum masa berlakuknya habis. Sedangkan SIM yang telah mati atau lewat masa berlakukan, pemohon harus membuat SIM baru kembali.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa membawa sejumlah persyaratan. Berikut syaratnya:

1. Foto kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli.

3. Membawa bukti cek kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1836 seconds (0.1#10.140)