Perbandingan UMK Bekasi dan UMK Jakarta, Mana Lebih Besar?
loading...
A
A
A
JAKARTA - UMK Bekasi pada tahun 2023 akan diproyeksikan tembus sampai dengan Rp 5,1 juta. Angka tersebut tentu lebih besar jika dibandingkan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) kota Jakarta.
Dikutip dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Provinsi Jawa Barat, Kamis (8/12/2022) bahwa UMK terbesar kota Jawa Barat terbesar tahun 2022 adalah UMK Bekasi yakni Rp 4,8 juta.
Baca juga : Meneropong Pro Kontra Keputusan Anies Kerek UMP DKI Jakarta
Pada rapat yang digelar pekan lalu, anggota Depekab Kabupaten Bekasi, Hadi Maryono menjelaskan bahwa pihak dari APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) akan menetapkan upah menggunakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.
Maka apabila merujuk pada PP 36, kenaikan UMK pada tahun 2023 tidak ada kenaikan, sebab UMK sudah menyentuh ambang batas.
Namun, Pemkab Bekasi melalui dinas ketenagakerjaan menjelaskan bahwa kenaikan UMK sudah ditentukan dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, yang menyebutkan bahwa upah harus naik maksimal 10 persen.
“Selain merujuk pada aturan tersebut, hasil survei dan kajian kebutuhan hidup layak juga harus dipertimbangkan. Untuk mencapai kebutuhan tersebut APINDO harus menaikan 20 persen dari UMK yang ada saat ini” kata hadi.
Jika usulan dari masyarakat Kabupaten Bekasi dikabulkan, maka UMK terbaru Kabupaten Bekasi akan lebih tinggi dari UMP DKI Jakarta.
Baca juga : UMP DKI Jakarta 2023 Ditetapkan Senin, Nilainya Bikin Penasaran
Dilansir dari laman jdih.jakarta.go.id, bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP Tahun 2023 sebesar Rp 4,9 juta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil menaikan UMP yang ditetapkan yakni 5,6 % dari jumlah awal Rp. 4,6 juta.
Kenaikan UMP DKI Jakarta tersebut berdasarkan aturan Perundang - undangan yakni Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Selain itu Pemerintah DKI Jakarta juga mengacu pada Pasal 26 dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan, yang diberlakukan kepada pekerja buruh dengan waktu kerja kurang dari 1 tahun.
Dengan demikian jika usulan kenaikan UMK Bekasi berhasil disetujui maka akan lebih besar dibandingkan dengan UMP Jakarta, namun jika usulan tersebut ditolak maka UMP Jakarta lebih tinggi dibandingkan dengan UMK kota Bekasi.
Dikutip dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Provinsi Jawa Barat, Kamis (8/12/2022) bahwa UMK terbesar kota Jawa Barat terbesar tahun 2022 adalah UMK Bekasi yakni Rp 4,8 juta.
Baca juga : Meneropong Pro Kontra Keputusan Anies Kerek UMP DKI Jakarta
Pada rapat yang digelar pekan lalu, anggota Depekab Kabupaten Bekasi, Hadi Maryono menjelaskan bahwa pihak dari APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) akan menetapkan upah menggunakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.
Maka apabila merujuk pada PP 36, kenaikan UMK pada tahun 2023 tidak ada kenaikan, sebab UMK sudah menyentuh ambang batas.
Namun, Pemkab Bekasi melalui dinas ketenagakerjaan menjelaskan bahwa kenaikan UMK sudah ditentukan dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, yang menyebutkan bahwa upah harus naik maksimal 10 persen.
“Selain merujuk pada aturan tersebut, hasil survei dan kajian kebutuhan hidup layak juga harus dipertimbangkan. Untuk mencapai kebutuhan tersebut APINDO harus menaikan 20 persen dari UMK yang ada saat ini” kata hadi.
Jika usulan dari masyarakat Kabupaten Bekasi dikabulkan, maka UMK terbaru Kabupaten Bekasi akan lebih tinggi dari UMP DKI Jakarta.
Baca juga : UMP DKI Jakarta 2023 Ditetapkan Senin, Nilainya Bikin Penasaran
Dilansir dari laman jdih.jakarta.go.id, bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP Tahun 2023 sebesar Rp 4,9 juta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil menaikan UMP yang ditetapkan yakni 5,6 % dari jumlah awal Rp. 4,6 juta.
Kenaikan UMP DKI Jakarta tersebut berdasarkan aturan Perundang - undangan yakni Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Selain itu Pemerintah DKI Jakarta juga mengacu pada Pasal 26 dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan, yang diberlakukan kepada pekerja buruh dengan waktu kerja kurang dari 1 tahun.
Dengan demikian jika usulan kenaikan UMK Bekasi berhasil disetujui maka akan lebih besar dibandingkan dengan UMP Jakarta, namun jika usulan tersebut ditolak maka UMP Jakarta lebih tinggi dibandingkan dengan UMK kota Bekasi.
(bim)