Viral di Medsos, Polisi Ciduk Pemalak Sopir Truk di Jembatan Tiga

Kamis, 09 Juli 2020 - 20:11 WIB
loading...
Viral di Medsos, Polisi Ciduk Pemalak Sopir Truk di Jembatan Tiga
Polisi meringkus pemalak sopir truk di Jembatan Tiga, Jakarta Utara. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Unit Jatanras, Reskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus pelaku pemalakan di lampu merah Jembatan Tiga, Penjaringan, Kamis (9/7/2020). Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Kevin Adrian Situmorang mengatakan, pelaku berinisial I ditangkap setelah aksinya memalak sopir truk viral di media sosial."Jadi beberapa kali pelaku yang juga merupakan residivis kasus penjambretan ini melaksanakan aksinya. Kemudian atas dasar viralnya di media sosial, tim Opsnal Jatanras melakukan observasi di wilayah tersebut dan mengamankan pelaku berinisial I," Kata Kevin di lampu merah jembatan tiga, Kamis (9/7/2020).Di jelaskan Kevin saat mengamankan pelaku, petugas mendapati sajam yang biasa digunakan pelaku saat sedang melakukan aksinya. Dan berdasarkan informasi yang di dapat pelaku telah menjalankan aksi pemalakannya tersebut selama dua tahun."Yang dijadikan target operasi pelaku adalah sopir-sopir truk. Di mana truk ini pada saat kaca mobil mereka terbuka dan mereka memanfaatkan kelengahan-kelengahan dari sasaran. Itu di saat macet, di saat lampu merah," Terangnya.Kevin menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau, tindakan yang membuat keresahan masyarakat. "Untuk itu akan terus kami pantau. Untuk barang bukti yang telah kami amankan berupa uang tunai Rp 25.000, senjata tajam berupa gunting setengah yang sudah diasah," Tutupnya.Sebelumnya aksi pemalakan sopir truk viral di media sosial di akun Instagram @bataviainfo. Pada video itu tampak seorang pria naik ke atas truk. Pelaku nekat naik ke atas truk ke sisi sopir dan melakukan aksi pemalakan. ( )
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)