Tok! DPRD DKI Sahkan APBD 2023 Sebesar Rp83,7 Triliun Jadi Perda

Selasa, 29 November 2022 - 14:35 WIB
loading...
Tok! DPRD DKI Sahkan...
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memimpin pengesahan APBD DKI sebesar Rp83,7 triliun jadi Perda. Pengesahan itu dilakukan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022). Foto: MPI/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Perda APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,78 triliun. Adapun angka tersebut telah disepakati denganTim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta dan naik sekitar Rp1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS ) Tahun Anggaran 2023.

Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), tampak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022). Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Tampak Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri, Rany Mauliani, Khoirudin, dan Zita Anjani. Selain itu sejumlah anggota dewan dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

"Telah kita dengarkan bersama pembacaan hasil Laporan Banggar DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Tahun 2023. Kami ingin menanyakan kepada forum Rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini. Apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui?" tanya Pras saat memimpin Rapat Paripurna.

"Setuju," jawab serempak Anggota Dewan.



Rapat Paripurna pengesahan Perda APBD DKI tahun 2023 diakhiri dengan penandatangan oleh Pj Gubernur Heru dan segenap Pimpinan Dewan. Selanjutnya Perda diserahkan ke Pj Gubernur Heru.

Sebagai informasi, kenaikan tersebut dikarenakan adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp6,7 triliun menjadi Rp7,9 triliun. Rincian Ringkasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,40 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,16 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan, RAPBD 2023 nantinya akan fokus kepada tiga program prioritas mulai dari penanganan banjir, kemacetan, dan antisipasi resesi perekonomian.

"Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 difokuskan pada tiga program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27% APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah, yaitu (1) pengendalian banjir, (2) penanganan kemacetan, dan (3) antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi. Alokasi terhadap belanja pendidikan sebesar 21,09% APBD, sesuai dengan amanat pasal 31 ayat 4 UUD 1945 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBD. Kemudian alokasi terhadap standar pelayanan minimal kesehatan sebesar 13,47% APBD, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa anggaran kesehatan pemerintah daerah dialokasikan minimal 10% dari APBD,” kata Michael di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)