Pekan Depan, DPRD DKI Jadwalkan Paripurna Pengesahan APBD 2023

Kamis, 24 November 2022 - 10:00 WIB
loading...
Pekan Depan, DPRD DKI...
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menjadwalkan pelaksanaan paripurna pengesahan rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2023 pada Selasa 29 November 2022.

Penetapan jadwal berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus). Pengesahan setelah Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan pedalaman terhadap rancangan APBD tahun 2023.

Hal itu berdasarkan hasil pembahasan lima Komisi di DPRD DKI Jakarta. Pendalaman awalnya dijadwalkan Rabu (23/11) kemarin, namun ditunda menjadi hari ini, Kamis (24/11/2022) pukul 10.00 WIB.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin menjelaskan terjadi pergeseran waktu pendalaman. Awalnya rapat pendalaman Banggar dan TAPD yang dijadwalkan pada Jumat (18/11) pekan lalu.



“Tapi ternyata teman-teman komisi ada yang rapatnya baru selesai kemarin. Sehingga konsekuensinya banyak jadwal berubah,” ucap Khoirudin, Kamis (24/11/2022).

Jadwal Bamus menetapkan TAPD atau Eksekutif akan membawa hasil pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 ke dalam Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kemendagri pada 24 hingga 28 November 2022.

Kemudian rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk disahkan dengan permintaan persetujuan dari forum pada, Selasa (29/11).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1840 seconds (0.1#10.140)