Polisi Akan Lakukan Gelar Khusus Kasus Dugaan Pemerkosaan Oknum PNS Kemenkop

Selasa, 22 November 2022 - 22:43 WIB
loading...
Polisi Akan Lakukan...
Polisi akan melakukan gelar khusus terkait kasus dugaan pemerkosaan oknum PNS Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) oleh Polda Jabar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi akan melakukan gelar khusus terkait kasus dugaan pemerkosaan oknum PNS Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) oleh Polda Jawa Barat (Jabar). Hal itu berdasarkan rekomendasi hasil rapat yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.

"Dalam rekomendasi menyampaikan agar perkara ini dilanjutkan kembali. Intinya, akan dilaksanakan oleh Polri dalam hal ini Polda Jabar akan melakukan gelar khusus," ujar Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).

Dalam gelar khusus tersebut, akan turut mengundang dari penyidik dari Polresta Bogor Kota untuk membahas perkara ini. Kemudian, polisi akan membuka fakta-fakta baru yang sudah didapatkan.

"Nanti tentunya rekomendasi dari gelar khusus yang dijadikan dasar oleh penyidik Polresta Bogor Kota untuk membuka kembali perkara tersebut," jelasnya.

Setelah dibuka, kasus dugaan pemerkosaan itu akan kembali berlanjut. Penyidik akan kembali melakukan pemanggilan saksi dan lainnya untuk diserahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"(Langkah pertama ketika kasus dibuka lagi?) akan lanjut perkara, orang udah dibuka di SP3 kan. Kalau gelar khususnya dalam minggu ini, cuma untuk waktunya belum dapet info. (Gelar khusus) akan dilaksanakan di Polda Jabar," pungkas Ferdy.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota sempat menangani kasus dugaan pemerkosaan oknum PNS Kemenkop kepada tenaga honorer. Kasus itu ditangani atas laporan penyidikan pada 1 Januari 2022.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2094 seconds (0.1#10.140)