7 Fakta Dugaan Perkosaan Eks Kapolsek Pinang, Nomor 5 Bikin Jijik Korban
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan eks Kapolsek Pinang Iptu Tapril terhadap seorang wanita berinisial RD menghebohkan masyarakat. Korban meminta agar Tapril diberhentikan sebagai polisi bukan hanya sekadar di mutasi ke Yanma Polda Metro Jaya .
Tapril yang seharusnya melindungi masyarakat justru diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap korban di salah satu hotel.
Korban mengaku sempat melakukan perlawanan, namun apa daya tubuh pelaku yang lebih besar darinya membuat pelecehan seksual itu terjadi.
Berikut fakta-fakta kasus pelecehan seksual yang dilakukan Tapril terhadap RD;
1.Ditelepon Tapril untuk Makan Bersama
RD dihubungi oleh Tapril dengan alasan untuk makan bersama. RD berpikir pertemuan itu untuk membahas kasus yang sebelumnya dia laporkan.
2. Dibawa ke Hotel Bukan ke Tempat Makan
RD mengaku dijemput oleh Tapril menggunakan mobil. Namun bukannya dibawa ke tempat makan, justru Tapril membawanya ke hotel.
3. 10 Menit Berada di Parkiran Hotel
RD yang terkejut dibawa ke hotel, enggan turun dari mobil. RD mengaku selama 10 menit berada di dalam mobil untuk melakukan perlawanan.
Namun RD mengaku kalah hingga Tapril mematikan mobil lalu mengajak RD masuk ke kamar hotel.
4. RD Didorong Tapril Masuk ke Kamar
RD menuturkan setelah berada di dalam hotel, dan di depan kamar dia enggan untuk masuk. Namun, Tapril mendorong RD untuk masuk ke kamar agar tidak malu dilihat resepsionis.
5. Dirayu bak Rembulan dan Badan Sixpack
RD mengaku tidak bisa berpikir untuk melawan. Di dalam kamar RD hanya duduk di kursi hingga akhirnya diangkat ke atas kasur.
Tapril merayu dengan menyebut perut RD sixpack. Dan korban pun merasa jijik ketika Tapril menyebutnya seperti Rembulan.
6. Tapril Dicopot sebagai Kapolsek Pinang
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Kapolsek Pinang telah dimutasi ke Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober lalu.
7. Tapril Mengaku Suka Sama Suka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ada tindakan asusila yang dilakukan oleh Iptu Tapril. Terkait dengan laporan yang disampaikan RD, menurut Zulpan, Bidang Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan.
Saat ini pihaknya masih mendalami apakah dalam perbuatan yang dilakukan oleh Iptu Tapril telah merugikan RD. Dari hasil pemeriksaan sementara Iptu Tapril mengaku melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.
Tapril yang seharusnya melindungi masyarakat justru diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap korban di salah satu hotel.
Korban mengaku sempat melakukan perlawanan, namun apa daya tubuh pelaku yang lebih besar darinya membuat pelecehan seksual itu terjadi.
Berikut fakta-fakta kasus pelecehan seksual yang dilakukan Tapril terhadap RD;
1.Ditelepon Tapril untuk Makan Bersama
RD dihubungi oleh Tapril dengan alasan untuk makan bersama. RD berpikir pertemuan itu untuk membahas kasus yang sebelumnya dia laporkan.
2. Dibawa ke Hotel Bukan ke Tempat Makan
RD mengaku dijemput oleh Tapril menggunakan mobil. Namun bukannya dibawa ke tempat makan, justru Tapril membawanya ke hotel.
3. 10 Menit Berada di Parkiran Hotel
RD yang terkejut dibawa ke hotel, enggan turun dari mobil. RD mengaku selama 10 menit berada di dalam mobil untuk melakukan perlawanan.
Namun RD mengaku kalah hingga Tapril mematikan mobil lalu mengajak RD masuk ke kamar hotel.
4. RD Didorong Tapril Masuk ke Kamar
RD menuturkan setelah berada di dalam hotel, dan di depan kamar dia enggan untuk masuk. Namun, Tapril mendorong RD untuk masuk ke kamar agar tidak malu dilihat resepsionis.
5. Dirayu bak Rembulan dan Badan Sixpack
RD mengaku tidak bisa berpikir untuk melawan. Di dalam kamar RD hanya duduk di kursi hingga akhirnya diangkat ke atas kasur.
Tapril merayu dengan menyebut perut RD sixpack. Dan korban pun merasa jijik ketika Tapril menyebutnya seperti Rembulan.
6. Tapril Dicopot sebagai Kapolsek Pinang
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Kapolsek Pinang telah dimutasi ke Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober lalu.
7. Tapril Mengaku Suka Sama Suka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ada tindakan asusila yang dilakukan oleh Iptu Tapril. Terkait dengan laporan yang disampaikan RD, menurut Zulpan, Bidang Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan.
Saat ini pihaknya masih mendalami apakah dalam perbuatan yang dilakukan oleh Iptu Tapril telah merugikan RD. Dari hasil pemeriksaan sementara Iptu Tapril mengaku melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.
(hab)