Ditutup 40 Hari, Begini Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Rawa Tembaga Bekasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan Kota Bekasi menginformasikan mengenai pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas (Lalin) terhadap pekerjaan SPAM Regional Jatiluhur 1 di Jalan Rawa Tembaga Segmen Jembatan Telkom hingga Kantor Pemkot Bekasi (Jalan Ir H Juanda).
Kepala Bidang Lalu Lintas Pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan selama beberapa waktu ke depan dimulai dari 10 November hingga 20 Desember 2022.
”Lanjutan pekerjaan SPAM Regional Jatiluhur dengan diameter pipa 2x2 meter berjumlah 69 pipa akan dipasang di bawah Jalan Rawa Tembaga dengan metode pelaksanaan menggunakan open cut. Jadi kita berlakukan rekayasa lalin,” kata Teguh, Minggu (13/10/2022).
Teguh menjelaskan, pelaksanaan rekayasa lalin tersebut akan berlangsung selama 40 hari ke depan dan peruntukkannya untuk pengaturan akses keluar masuk bagi masyarakat yang hendak masuk ke area Pemkot Bekasi.
Karena adanya pekerjaan itu, maka skema pengalihan sebagai berikut: kendaraan yang melintas dari Jalan KH. Noer Ali (Kalimalang) menuju Presdo bisa melalui Jalan Ir H Juanda dialihkan ke Jalan Kemakmuran dan diteruskan ke arah Presdo.
Kemudian, kendaraan dari Presdo menuju Pemkot Bekasi melalui Presdo menuju ke Jalan Kemakmuran dialihkan ke Jalan Ir.H.Juanda dan dilanjutkan ke Kantor Pemkot Bekasi.
”Untuk pengaturan pintu akses masuk roda dua pada kantor Pemkot Bekasi. Karena akses tersebut terkena dampak penutupan Jalan Rawa Tembaga, maka diusulkan melalui akses pintu yang berada di Jalan Rawa Tembaga 1,” pungkasnya.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
Kepala Bidang Lalu Lintas Pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan selama beberapa waktu ke depan dimulai dari 10 November hingga 20 Desember 2022.
”Lanjutan pekerjaan SPAM Regional Jatiluhur dengan diameter pipa 2x2 meter berjumlah 69 pipa akan dipasang di bawah Jalan Rawa Tembaga dengan metode pelaksanaan menggunakan open cut. Jadi kita berlakukan rekayasa lalin,” kata Teguh, Minggu (13/10/2022).
Teguh menjelaskan, pelaksanaan rekayasa lalin tersebut akan berlangsung selama 40 hari ke depan dan peruntukkannya untuk pengaturan akses keluar masuk bagi masyarakat yang hendak masuk ke area Pemkot Bekasi.
Karena adanya pekerjaan itu, maka skema pengalihan sebagai berikut: kendaraan yang melintas dari Jalan KH. Noer Ali (Kalimalang) menuju Presdo bisa melalui Jalan Ir H Juanda dialihkan ke Jalan Kemakmuran dan diteruskan ke arah Presdo.
Kemudian, kendaraan dari Presdo menuju Pemkot Bekasi melalui Presdo menuju ke Jalan Kemakmuran dialihkan ke Jalan Ir.H.Juanda dan dilanjutkan ke Kantor Pemkot Bekasi.
”Untuk pengaturan pintu akses masuk roda dua pada kantor Pemkot Bekasi. Karena akses tersebut terkena dampak penutupan Jalan Rawa Tembaga, maka diusulkan melalui akses pintu yang berada di Jalan Rawa Tembaga 1,” pungkasnya.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
(ams)