Pasang 9 CCTV, Polsek Gunung Putri Pantau 24 Jam Lalin dan Tindak Kejahatan

Sabtu, 12 November 2022 - 21:04 WIB
loading...
Pasang 9 CCTV, Polsek Gunung Putri Pantau 24 Jam Lalin dan Tindak Kejahatan
Polisi memasang kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV) di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Foto: Dok Polisi
A A A
BOGOR - Polisi memasang kamera pengawas Closed Circuit Television ( CCTV ) di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kamera tersebut dipasang untuk memantau keamanan sekaligus kelancaran lalu lintas .

"Dalam rangka meningkatkan keamanan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas telah memasang sembilan titik CCTV yang berada di jalur jalan provinsi, kabupaten, dan nasional untuk memonitor secara 24 jam situasi di wilayah," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).

Adapun ke sembilan titik tersebut yakni Pos Lantas Cagak, Simpang 3 Tlajung Udik, depan Mako Polsek Gunung Putri, Simpang Tiga Pasae Wanaherang, dan Simpang Jalan Baru Cikeas. Lalu CCTV juga terpasang di Simpang 4 Pos Lantas Nagrak, jembatan perbatasan Bekasi, depan gerbamg Kota Wisata Ciangsana, dan Simpang Pospol Bojong Kulur.



"Masing-masing titik di pasang kamera sesuai kebutuhannya. Sebagai contoh jika ada simpang tiga maka dipasang tiga kamera dan jika simpang empat maka empat kamera. Minimal per titik ada dua kamera untuk kedua arah berlawanan," tuturnya.

Semua CCTV tersambung ke Commad Center Polsek Gunung Putri secara real time. Diharapkan, CCTV ini dapat memonitor lalu lintas dan membantu penyidikan petugas apabila terjadi tindak kejahatan.

"Hasil rekaman CCTV bisa digunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan suatu tindak pidana," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2375 seconds (0.1#10.140)