Berikan Izin Konser NCT 127 Dilanjutkan, Polisi: Tak Boleh Ada Lempar Bola
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengeluarkan izin konser boyband asal Korea, NCT 127 di ICE BSD, Tangerang Selatan pada Sabtu (5/11/2022). Meskipun pada hari pertama konser terdapat 30 penonton yang pingsan.
"Untuk konser NCT 127 untuk malam yang kedua, sudah diambil keputusan oleh pihak kepolisian tetap diberikan izin," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (5/11/2022).
Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, ada sejumlah persyaratan untuk pelaksanaan konser yang diajukan pihaknya agar kejadian hari pertama tidak terulang.
"Dengan syarat penonton wajib tertib, jarak penonton dan panggung dilebarkan lagi," kata Sarly.
Sarly juga meminta kepada panitia agar tidak ada event melempar bola yang dilakukan oleh member NCT 127 kepada para penonton."Dan tidak ada event lempar bola atau pernak pernik NCT," katanya.
Sebelumnya, promotor acara dan pihak kepolisian telah melakukan perjanjian. "Sesuai perjanjian antara kami (polisi) dengan pihak promotor. Karena sudah lebih dari 30 orang yang pingsan, maka sesuai dengan kesepakatan dan juga demi keamanan dari rekan-rekan sekalian, untuk itu kami dari kepolisian menghentikan kegiatan ini," ungkap pihak kepolisian di ICE BSD, Jumat, 4 November 2022.
Terlihat para penggemar NCT 127 dengan pernak-pernik berwarna hijau berjubel di area penonton. Mereka menghadap ke panggung yang telah kosong. Terdengar suara bernada kekecewaan dari barisan penonton.
"Dengan penuh penyesalan, bahwa konser hari ini telah berakhir, kita harus bubar," ucap pihak kepolisian.
Kejadian ini bermula saat NCT 127 sedang membawakan lagu Paradise. Kesembilan member menyebar ke semua sisi panggung dan membagikan bola-bola kepada para penggemar.
Para penonton pun meringsek ke arah panggung hingga menyebabkan saling dorong dan petugas berusaha untuk menenangkan. Padahal NCT 127 sudah tampil hingga hampir 2,5 jam. Mereka seharusnya masih memiliki kesempatan untuk menghibur para penggemar dengan tiga lagu terakhir, namun tak bisa dilakukan lantaran 30 orang pingsan sehingga langsung dibubarkan.
"Untuk konser NCT 127 untuk malam yang kedua, sudah diambil keputusan oleh pihak kepolisian tetap diberikan izin," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (5/11/2022).
Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, ada sejumlah persyaratan untuk pelaksanaan konser yang diajukan pihaknya agar kejadian hari pertama tidak terulang.
"Dengan syarat penonton wajib tertib, jarak penonton dan panggung dilebarkan lagi," kata Sarly.
Sarly juga meminta kepada panitia agar tidak ada event melempar bola yang dilakukan oleh member NCT 127 kepada para penonton."Dan tidak ada event lempar bola atau pernak pernik NCT," katanya.
Sebelumnya, promotor acara dan pihak kepolisian telah melakukan perjanjian. "Sesuai perjanjian antara kami (polisi) dengan pihak promotor. Karena sudah lebih dari 30 orang yang pingsan, maka sesuai dengan kesepakatan dan juga demi keamanan dari rekan-rekan sekalian, untuk itu kami dari kepolisian menghentikan kegiatan ini," ungkap pihak kepolisian di ICE BSD, Jumat, 4 November 2022.
Terlihat para penggemar NCT 127 dengan pernak-pernik berwarna hijau berjubel di area penonton. Mereka menghadap ke panggung yang telah kosong. Terdengar suara bernada kekecewaan dari barisan penonton.
"Dengan penuh penyesalan, bahwa konser hari ini telah berakhir, kita harus bubar," ucap pihak kepolisian.
Kejadian ini bermula saat NCT 127 sedang membawakan lagu Paradise. Kesembilan member menyebar ke semua sisi panggung dan membagikan bola-bola kepada para penggemar.
Para penonton pun meringsek ke arah panggung hingga menyebabkan saling dorong dan petugas berusaha untuk menenangkan. Padahal NCT 127 sudah tampil hingga hampir 2,5 jam. Mereka seharusnya masih memiliki kesempatan untuk menghibur para penggemar dengan tiga lagu terakhir, namun tak bisa dilakukan lantaran 30 orang pingsan sehingga langsung dibubarkan.
(hab)