Warga Tangerang Keberatan Pemerintah Matikan Siaran TV Analog

Kamis, 03 November 2022 - 10:46 WIB
loading...
Warga Tangerang Keberatan Pemerintah Matikan Siaran TV Analog
Berhentinya siaran TV analog membuat sebagian warga Jabodetabek yang belum memiliki TV digital atau pun STB tak lagi bisa menyaksikan siaran televisi.Foto/MPI/Isty Maulida
A A A
TANGERANG - Pemerintah akhirnya mematikan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) di wilayah Jabodetabek mulai 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Berhentinya siaran TV analog tersebut membuat sebagian warga Jabodetabek yang belum memiliki TV digital ataupun belum memasang set top box (STB) tak lagi bisa menyaksikan siaran televisi pagi ini.

Salah satunya adalah Nasifah, warga di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Dia mengaku sempat kaget saat menyalakan TV pada Kamis (3/11/2022) pagi. Pasalnya meskipun sudah diinformasikan sejak jauh hari mengenai ASO, Nasifah tetap terkejut saat melihat layar televisinya tak menampilkan gambar apapun.

"Sudah tahu kalau TV-nya belum digital bakal dimatiin siarannya, tapi tetap kaget soalnya semalam kan sebelum tidur masih bisa nonton. Tadi pagi-pagi layar TV-nya semut semua," ujar Nasifah saat ditemui di rumahnya. Baca: Siaran TV Analog Dihentikan, Nurul Arifin Pertanyakan Kepastian Distribusi STB Gratis bagi Rumah Tangga Tak Mampu

Keberatan akan ASO tak hanya dirasakan Nasifah, warga lainnya Hanafi juga merasa keberatan lantaran belum mampu membeli TV digital atau STB. Aceng mengaku bahwa TV tabung yang dia miliki saat ini merupakan satu-satunya hiburan bagi anaknya yang masih kecil.

"Kasian anak-anak sih, biasanya kan sambil sarapan nonton TV. Tadi pagi sudah enggak bisa nonton, kasihan mereka enggak ada hiburan lagi. HP enggak punya, paling nanti saya coba benerin radio," ujar Aceng. Baca: Ini Identitas Mayat Wanita di Sungai Cisadane Bogor Selatan

Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah telah menghentikan siaran TV analog di 14 kabupaten dan kota di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta 173 kabupaten kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan televisi terestrial.

Untuk bisa menyaksikan siaran digital, masyarakat memerlukan perangkat televisi yang mendukung, yakni digital video broadcasting second generation teresterial (TV digital) atau tetap menggunakan televisi lama dengan tambahan perangkat set top box.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)