Sematkan Pin Integritas, Dedie Ingatkan Tugas Pengawas Keuangan Daerah
loading...
A
A
A
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim melakukan penyematan Pin Integritas kepada Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Kota Bogor. Hal ini dilakukan untuk mengingatkan kembali tugas-tugas pengawas dalam mengawal urusan administrasi keuangan yang berintegritas.
"Pin ini inovasi yang luar biasa dan bisa menjadi contoh bagi yang lain, karena ini mengingatkan kembali kepada kita semua tentang nilai-nilai integritas. Komitmen yang ada bukan sesuatu yang main-main, filosofi dalam surat keputusan yang tadi dibacakan juga memiliki makna yang dahsyat dan luar biasa," kata Dedie usai di Kantor Inspektorat Kota Bogor, Jalan Pahlawan, Senin (06/07/2020).
Di dalam prosesnya kata Dedie, Inspektorat harus lebih menekankan pada fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai consultant (konsultan) dan sebagai quality assurance (penjamin mutu). ( )
Selain itu dirinya mengingatkan dan mengajak jajaran Inspektorat Kota Bogor untuk terus bekerja secara integritas dan bekerja sama dengan seluruh perangkat daerah Pemkot Bogor guna melanjutkan capaian prestasi yang telah diraih, khususnya capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kota Bogor empat kali berturut-turut.
Menurut Dedie, dalam capaian tersebut masih banyak hal yang harus diperbaiki dan para inspektur di Inspektorat Kota Bogor diyakini sebagai pihak yang bisa mendorong dan memperbaiki perangkat daerah, sehingga diharapkan mampu membantu dalam meraih capaian prestasi WTP untuk kelima kalinya di tahun 2021.
“Tantangan lain yang dihadapi jajaran Inspektorat Kota Bogor adalah pandemi Covid-19. Bantu dan arahkan perangkat daerah dengan fungsi konsultan yang dimiliki Inspektorat secara baik. Mengayomi dan memberikan solusi, berjalan beriringan sebagai patner memperbaiki segala urusan administrasi keuangan yang ada di lingkup Pemkot Bogor," jelas Dedie.
Kepala Inspektorat Kota Bogor, Pupung W. Purnama menambahkan, Pin Integritas ini memiliki satu hal yang sangat penting untuk bisa merubah etika dari para APIP yang berada di lingkungan Pemkot Bogor.
Penyematan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi para auditor dan APIP dalam melaksanakan fungsinya sebagai lembaga yang memberikan dua fungsinya dengan memegang teguh nilai-nilai integritas, sehingga bisa terus mengawal dan menjaga pelaksanaan program serta kegiatan secara akuntabilitas dapat dipertanggungjawabkan.
"Selain sebagai usaha untuk mereformasi diri dan merubah budaya kerja ke arah yang lebih baik kami juga menekankan bahwa integritas menjadi hal utama yang harus dipegang dalam melaksanakan tugas dan fungsi selaku auditor. Ini menjadi martabat dan harga diri yang terus kita jaga," tegas Pupung.
Pada kesempatan tersebut, Pupung melaporkan kapabilitas APIP Inspektorat Kota Bogor berada di level 3 dari 5 level yang ada. Level 3 saat ini masih menjadi level yang tertinggi untuk kapabilitas APIP di Indonesia.
Untuk level 4 ada di Kementerian Keuangan dan BPKP. Sedangkan untuk di Jawa Barat, dari 27 Kabupaten/Kota, baru 7 daerah yang mendapat kapabilitas APIP di level 3.
"Artinya APIP di Inspektorat Kota Bogor memiliki kualitas dan kompetensi untuk bersertifikat penjaminan mutu dalam kegiatan-kegiatan review, pemeriksaan, pembinaan, monitoring serta jadi konsultan bagi perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatannya," kata Pupung.
Untuk lambang dan Pin Integritas APIP secara rinci dijelaskan dalam SK Inspektur Daerah Kota Bogor No.001/15-2020.
"Pin ini inovasi yang luar biasa dan bisa menjadi contoh bagi yang lain, karena ini mengingatkan kembali kepada kita semua tentang nilai-nilai integritas. Komitmen yang ada bukan sesuatu yang main-main, filosofi dalam surat keputusan yang tadi dibacakan juga memiliki makna yang dahsyat dan luar biasa," kata Dedie usai di Kantor Inspektorat Kota Bogor, Jalan Pahlawan, Senin (06/07/2020).
Di dalam prosesnya kata Dedie, Inspektorat harus lebih menekankan pada fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai consultant (konsultan) dan sebagai quality assurance (penjamin mutu). ( )
Selain itu dirinya mengingatkan dan mengajak jajaran Inspektorat Kota Bogor untuk terus bekerja secara integritas dan bekerja sama dengan seluruh perangkat daerah Pemkot Bogor guna melanjutkan capaian prestasi yang telah diraih, khususnya capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kota Bogor empat kali berturut-turut.
Menurut Dedie, dalam capaian tersebut masih banyak hal yang harus diperbaiki dan para inspektur di Inspektorat Kota Bogor diyakini sebagai pihak yang bisa mendorong dan memperbaiki perangkat daerah, sehingga diharapkan mampu membantu dalam meraih capaian prestasi WTP untuk kelima kalinya di tahun 2021.
“Tantangan lain yang dihadapi jajaran Inspektorat Kota Bogor adalah pandemi Covid-19. Bantu dan arahkan perangkat daerah dengan fungsi konsultan yang dimiliki Inspektorat secara baik. Mengayomi dan memberikan solusi, berjalan beriringan sebagai patner memperbaiki segala urusan administrasi keuangan yang ada di lingkup Pemkot Bogor," jelas Dedie.
Kepala Inspektorat Kota Bogor, Pupung W. Purnama menambahkan, Pin Integritas ini memiliki satu hal yang sangat penting untuk bisa merubah etika dari para APIP yang berada di lingkungan Pemkot Bogor.
Penyematan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi para auditor dan APIP dalam melaksanakan fungsinya sebagai lembaga yang memberikan dua fungsinya dengan memegang teguh nilai-nilai integritas, sehingga bisa terus mengawal dan menjaga pelaksanaan program serta kegiatan secara akuntabilitas dapat dipertanggungjawabkan.
"Selain sebagai usaha untuk mereformasi diri dan merubah budaya kerja ke arah yang lebih baik kami juga menekankan bahwa integritas menjadi hal utama yang harus dipegang dalam melaksanakan tugas dan fungsi selaku auditor. Ini menjadi martabat dan harga diri yang terus kita jaga," tegas Pupung.
Pada kesempatan tersebut, Pupung melaporkan kapabilitas APIP Inspektorat Kota Bogor berada di level 3 dari 5 level yang ada. Level 3 saat ini masih menjadi level yang tertinggi untuk kapabilitas APIP di Indonesia.
Untuk level 4 ada di Kementerian Keuangan dan BPKP. Sedangkan untuk di Jawa Barat, dari 27 Kabupaten/Kota, baru 7 daerah yang mendapat kapabilitas APIP di level 3.
"Artinya APIP di Inspektorat Kota Bogor memiliki kualitas dan kompetensi untuk bersertifikat penjaminan mutu dalam kegiatan-kegiatan review, pemeriksaan, pembinaan, monitoring serta jadi konsultan bagi perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatannya," kata Pupung.
Untuk lambang dan Pin Integritas APIP secara rinci dijelaskan dalam SK Inspektur Daerah Kota Bogor No.001/15-2020.
(mhd)