Densus 88 Antiteror: Pistol Siti Elina Milik Pamannya Eks Anggota TNI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pistol jenis FN yang dipergunakan Siti Elina saat hendak menerobos Istana Presiden merupakan milik sang paman. Belakangan diketahui paman Siti Elina tersebut merupakan seorang mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) .
"Pamannya itu mantan anggota TNI," ungkap Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).
Aswin tidak merinci lebih detail identitas paman dari Siti Elina tersebut. Dia menuturkan, pistol yang berjenis FN tersebut diambil secara diam-diam oleh Siti Elina.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap senjata api jenis FM yang ditenteng Siti Elina menerobos Istana Presiden milik pamannya.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi mengatakan, Siti Elina telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakannya menerobos Istana Negara, dengan menodongkan sepucuk pistol di tangannya.
Adapun dalam kasus ini, polisi menjerat Siti dengan pasal tindak pidana umum yang dikonstruksikan memakai UU Darurat No 12/1951 tentang Penguasaan Senjata Api ilegal, dengan Pasal 335 KUHP.
"Pamannya itu mantan anggota TNI," ungkap Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).
Aswin tidak merinci lebih detail identitas paman dari Siti Elina tersebut. Dia menuturkan, pistol yang berjenis FN tersebut diambil secara diam-diam oleh Siti Elina.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap senjata api jenis FM yang ditenteng Siti Elina menerobos Istana Presiden milik pamannya.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi mengatakan, Siti Elina telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakannya menerobos Istana Negara, dengan menodongkan sepucuk pistol di tangannya.
Adapun dalam kasus ini, polisi menjerat Siti dengan pasal tindak pidana umum yang dikonstruksikan memakai UU Darurat No 12/1951 tentang Penguasaan Senjata Api ilegal, dengan Pasal 335 KUHP.
(hab)