Begini Tampang Rudolf Tersangka Pembunuhan Icha Berbaju Tahanan Oranye

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:47 WIB
loading...
Begini Tampang Rudolf Tersangka Pembunuhan Icha Berbaju Tahanan Oranye
Christian Rudolf Tobing (36), tersangka pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha (36) tertunduk lesu di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polisi menunjukkan Christian Rudolf Tobing (36), tersangka pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha (36) yang mayatnya dibungkus plastik lalu dibuang di Tol Becakayu, Pondok Gede, Kota Bekasi. Rudolf mengenakan baju tahanan oranye di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

"Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Rudolf yang berkepala plontos hanya diam tertunduk lesu. Sudah tak ada senyum dari wajah Rudolf sebagaimana terlihat pada rekaman CCTV yang beredar di media sosial.
Baca juga: Besok, Rudolf Tersangka Pembunuhan Icha Diperiksa Kejiwaannya di RS Polri

Senyum Rudolf sempat viral ketika dia membawa jasad Icha yang terbungkus plastik saat memasuki lift dengan memakai troli barang. Dengan ekspresi wajah tampak biasa dan sempat tersenyum.

Dalam jumpa pers kali ini juga terlihat koper dan troli barang yang dipakai Rudolf untuk membawa mayat Icha. Troli itu berwarna merah.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, polisi telah menginterogasi pelaku untuk mengetahui arti senyum pelaku ketika hendak membuang jasad korban. Kepada penyidik, pelaku mengaku senyum sebagai bentuk ekspresi atas keberhasilan membunuh korban.

"Keterangan pelaku, senyuman pelaku itu merasa bahwa korban yang ditargetkan pelaku telah selesai dieksekusi dan pelaku merasa senang," ujarnya, Minggu (23/10/2022).

Polisi masih mendalami kejiwaan pelaku. Polisi berencana menggandeng dokter dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, Rudolf ditetapkan tersangka dan ditahan dengan persangkaan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.140)