Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk 3 Penadah Motor Curian di Jaksel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang pelaku penadahan sepeda motor hasil curian di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ketiga pelaku berinisial RL (26), RV (28), dan MZ (19) kedapatan menjual motor hasil pencurian pada masyarakat.
”Kami amankan tiga orang pelaku penadahan sepeda motor hasil curanmor,” kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Richardo Hutasoit, Senin (24/10/2022).
Menurut dia, penangkapan ketiga pelaku penadahan tersebut berawal dari laporan warga tentang adanya penjualan unit sepeda motor Yamaha Aerox tanpa dilengkapi BPKB dan diduga menggunakan pelat nopol palsu.
Polisi yang menerima informasi itu lantas melakukan observasi dengan memancing pelaku. Polisi, menyamar hendak membeli motor pada pelaku dan saat hendak bertransaksi, ketiga pelaku langsung diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, motor yang hendak dijual itu ternyata memang hasil curian sebagaimana laporan yang diterimabpolisi dengan LP 2566/X/2022/Polsek PSM tanggal 14 Oktober 2022 atas nama Pelapor Helmi Adam.
Dia menambahkan, ketiga pelaku penadahan sepeda motor hasil curanmor tersebut saat ini masih diperiksa lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
”Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap ketiga pelaku tersebut terkait asal mula sepeda motor tersebut karena ada dugaan yang bersangkutan sering menadah barang hasil kejahatan,” tegasnya.
Lihat Juga: 5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi
”Kami amankan tiga orang pelaku penadahan sepeda motor hasil curanmor,” kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Richardo Hutasoit, Senin (24/10/2022).
Menurut dia, penangkapan ketiga pelaku penadahan tersebut berawal dari laporan warga tentang adanya penjualan unit sepeda motor Yamaha Aerox tanpa dilengkapi BPKB dan diduga menggunakan pelat nopol palsu.
Polisi yang menerima informasi itu lantas melakukan observasi dengan memancing pelaku. Polisi, menyamar hendak membeli motor pada pelaku dan saat hendak bertransaksi, ketiga pelaku langsung diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, motor yang hendak dijual itu ternyata memang hasil curian sebagaimana laporan yang diterimabpolisi dengan LP 2566/X/2022/Polsek PSM tanggal 14 Oktober 2022 atas nama Pelapor Helmi Adam.
Dia menambahkan, ketiga pelaku penadahan sepeda motor hasil curanmor tersebut saat ini masih diperiksa lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
”Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap ketiga pelaku tersebut terkait asal mula sepeda motor tersebut karena ada dugaan yang bersangkutan sering menadah barang hasil kejahatan,” tegasnya.
Lihat Juga: 5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi
(ams)