Razia di Kampung Bahari, Polisi Tangkap 8 Orang dan Sita 18,48 Gram Sabu

Senin, 24 Oktober 2022 - 05:26 WIB
loading...
Razia di Kampung Bahari, Polisi Tangkap 8 Orang dan Sita 18,48 Gram Sabu
Polres Jakarta Utara menangkap delapan orang dalam razia narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Utara menangkap delapan orang dalam razia narkoba di Kampung Bahari , Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam razia ini sejumlah personel Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara, Kompol Slamet Riyanto mengungkapkan, razia dilakukan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kampung Bahari (Kebon Pisang) masih ada beberapa orang yang melakukan penyalahgunaan narkotika.

Dalam razia ini sebanyak delapan orang ditangkap. Mereka berinisial R, MS, AM, M, H, MS, MD, dan A.
"Sebanyak enam orang akan diproses secara hukum lanjut persidangan," kata Slamet pada Minggu (23/10/2022).

Sementara dua orang diduga hanya sebagai pengguna akan dikirim ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor untuk menjalani rehabilitasi.
"Dari para pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis sabu dengan total sebanyak 18,48 gram,"

Sebagaimana diketahui, Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Jakarta Utara dan Brimob Polda Metro Jaya melakukan back-up terhadap Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara dalam rangka penangkapan dan peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1899 seconds (0.1#10.140)