Kapolda Metro Jaya: Dalam Satu Bulan Ada 17 Kasus Pencurian di Minimarket
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat dalam waktu satu bulan tercatat ada 17 kasus pencurian di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Dari belasan kasus tersebut, polisi mengungkap 13 kasus pencurian minimarket.
"Dari satu bulan terakhir banyak terjadi curas ataupun curat terhadap 17 TKP minimarket. Dan berkat kesigapan anggota kami berhasil mengungkap 13 TKP," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana pada wartawan, Senin (27/4/2020).
Menurutnya, ada 13 kasus yang berhasil diungkap polisi dan umumnya para pelaku melakukan aksi kejahatan pembobolan minimarket. Adapun motifnya beragam, seperti alasan ekonomi dan ada pula karena faktor narkotika. "Sebanyak 70-80% pelaku kejahatan itu residivis, tapi ada juga pemain lainnya, dan ada yang satu kelompok beberapa lokasi," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan, ada 20 tersangka yang berhasil diamankan polisi dari 13 kasus itu. Dua di antaranya terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan saat hendak diamankan."Kita amankan ada 20 tersangka dan dua orang dilakukan tindakan tegas terukur," ucapnya.
"Dari satu bulan terakhir banyak terjadi curas ataupun curat terhadap 17 TKP minimarket. Dan berkat kesigapan anggota kami berhasil mengungkap 13 TKP," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana pada wartawan, Senin (27/4/2020).
Menurutnya, ada 13 kasus yang berhasil diungkap polisi dan umumnya para pelaku melakukan aksi kejahatan pembobolan minimarket. Adapun motifnya beragam, seperti alasan ekonomi dan ada pula karena faktor narkotika. "Sebanyak 70-80% pelaku kejahatan itu residivis, tapi ada juga pemain lainnya, dan ada yang satu kelompok beberapa lokasi," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan, ada 20 tersangka yang berhasil diamankan polisi dari 13 kasus itu. Dua di antaranya terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan saat hendak diamankan."Kita amankan ada 20 tersangka dan dua orang dilakukan tindakan tegas terukur," ucapnya.
(hab)