Gagal Ginjal Akut Merebak, DKI Masih Tunggu Instruksi Pusat terkait Penarikan Obat Sirup

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 07:57 WIB
loading...
Gagal Ginjal Akut Merebak, DKI Masih Tunggu Instruksi Pusat terkait Penarikan Obat Sirup
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta belum bisa bertindak menarik obat berbentuk sirup dari pasaran terkait merebaknya penyakit gagal ginjal akut misterius. Foto: Ilustrasi/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta belum bisa bertindak menarik obat sirup dari pasaran terkait merebaknya penyakit gagal ginjal akut misterius . DKI masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

"Itu (penarikan obat sirup) merupakan kewenangan pusat, bukan kewenangan kami terkait kebijakan tersebut. Saat ini kami menunggu dan mengikuti arahan pusat," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia, Jumat (21/10/2022).



Untuk sementara, Dinkes hanya sebatas meminta fasilitas kesehatan (faskes), baik apotek, klinik, puskesmas, hingga rumah sakit, menghentikan peresepan obat dalam bentuk sirup dan mengalihkannya ke bentuk tablet atau lainnya.



"Saat ini kita prinsipnya menghentikan sementara penggunaan obat sirup dan mengalihkannya pada bentuk lain seperti arahan Kementerian Kesehatan," tandasnya.

Dwi juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan obat berbentuk sirup atau kemasan cair untuk sementara waktu.



"Pilih lebih dulu obat dalam bentuk tablet atau lainnya.Apalagi untuk anak-anak ya, yang memang selama ini tentu paling banyak untuk penggunaan obat-obat sirup," ucanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyebut terdapat sebanyak 71 kasus gagal ginjal akut misterius ada di Ibu Kota berdasarkan data hingga Rabu (19/10/2022). Dari jumlah itu sebanyak 40 pasien meninggal dunia.

"Status terakhir ya 40 meninggal sejak Januari, 16 perawatan, dan 15 sembuh. Jenis kelamin sebagian besar laki-laki. Kemudian wilayah domisili dari 71 kasus 35 berdomisili di DKI Jakarta, kemudian 9 Banten, Jawa Barat 16 kasus, dan Jabodetabek 7 kasus," ucap Widyastuti.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)