Polisi Gerebek Kontrakan Pencuri Motor Berpistol di Bekasi, Sita 4 Kendaraan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Petugas Polsek Setu menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sarang para pelaku pencurian motor di Kontrakan Bu Ayu RT 01/03, Bantar Gebang, Kota Bekasi. Dari lokasi ini petugas menangkap empat pelaku serta menyita empat unit sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolres Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, penggerebekan ini bermula dari pengembangan kasus pencurian motor yang dilakukan petugas Polsek Setu. Dari pengakuan pelaku pencurian motor berinisial BAP, terungkap lokasi persembunyian para pelaku di Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Tak menunggu lama petugas melakukan penggeberekan di sebuah rumah kontrakan yang disewa para pelaku."Dari penggerebekan ini kita tangkap empat pelaku, serta empat sepeda motor hasil curian," kata Gidion dikutip SINDOnews dari akun Instagram @bekasi.terkini pada Kamis (20/10/2022).
Keempat pelaku yang ditangkap yakni, A (35), SR (22), AF (19), dan EK (45). Menurut Gidion, keempat orang yang ditangkap ini memiliki peran sebagai pencuri dan penadah.
Gidion melanjutkan, di lokasi penangkapan petugas menemukan sejumlah pelat nomor dan rumah kunci motor yang rusak. "Kami juga menemukan dua pucuk senjata api rakitan serta barang barang perlengkapan lainnya," ujarnya.
Dia menuturkan, saat ini petugas masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap komplotan lainnya.“Kami masih memburu satu pelaku lagi," tuturnya.
Kapolres Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, penggerebekan ini bermula dari pengembangan kasus pencurian motor yang dilakukan petugas Polsek Setu. Dari pengakuan pelaku pencurian motor berinisial BAP, terungkap lokasi persembunyian para pelaku di Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Tak menunggu lama petugas melakukan penggeberekan di sebuah rumah kontrakan yang disewa para pelaku."Dari penggerebekan ini kita tangkap empat pelaku, serta empat sepeda motor hasil curian," kata Gidion dikutip SINDOnews dari akun Instagram @bekasi.terkini pada Kamis (20/10/2022).
Keempat pelaku yang ditangkap yakni, A (35), SR (22), AF (19), dan EK (45). Menurut Gidion, keempat orang yang ditangkap ini memiliki peran sebagai pencuri dan penadah.
Gidion melanjutkan, di lokasi penangkapan petugas menemukan sejumlah pelat nomor dan rumah kunci motor yang rusak. "Kami juga menemukan dua pucuk senjata api rakitan serta barang barang perlengkapan lainnya," ujarnya.
Dia menuturkan, saat ini petugas masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap komplotan lainnya.“Kami masih memburu satu pelaku lagi," tuturnya.
(hab)