Kabupaten Bekasi Anggarkan Rp200 Miliar Bangun Infrastruktur

Senin, 06 Juli 2020 - 13:16 WIB
loading...
Kabupaten Bekasi Anggarkan...
Sekretaris DInas PUPR Kabupaten Bekasi Iman Nugraha. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran Rp200 miliar untuk pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Rencananya, pembangunan akan mulai dilakukan pertengahan bulan ini hingga Desember 2020.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha mengatakan, alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 ini akan dimaksimalkan pembangunan infrastruktur. "Sisa anggaran ini khusus untuk infrastruktur yang sudah direncanakan sebelumnya," katanya.

Adapun jumlah itu terdiri dari Rp100 miliar untuk program pembangunan jalan dan jembatan dan Rp50 miliar untuk pengendalian banjir dan penyedian air baku. Sedangkan Rp 50 miliar lagi untuk pemeliharaan jalan, gedung sekolah dan prasarana Sumber Daya Air (SDA). (Baca juga; Selama Pandemi, PDAM Catat Kenaikan Penggunaan Air di Kabupaten Bekasi )

Namun, kata dia, semua proses dilakukan melalui lelang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)."Jadi sekitar 40 titik yang diarahkan untuk penanganan banjir sedangkan 20 titik untuk Jalan dan jembatan dan peroritas penanganan pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

Salah satunya untuk melakukan normalisasi sungai seperti di Sungai Ciherang dan pembuatan proses jembatan Kali Malang dan sudah dimulai proses lelangnya hingga penanganan banjir.“Normalisasi Kali Ciherang dilakukan mengingat dilokasi tersebut terdampak banjir, jadi perlu penanganan seperti normalisasi," jelasnya.

Selain itu, karena lokasi Sungai Ciherang yang berdekatan dengan permukiman warga, maka pemerintah juga akan mulai memperbaiki jalan jalan yang sudah rusak. Kendati demikian, Iman berharap mudah-mudahan sebelum penghujung tahun ini terealisasi semua proyeksi pembangunan infrastruktur bisa berjalan maksimal.

Diberitakan sebelumnya, Imbas pandemi Covid-19, anggaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi dipangkas hingga 70%. Pemangkasan itu dilakukan guna mengalihkan anggaran untuk penanganan pandemi virus Corona di Kabupaten Bekasi. (Baca juga; Klaster Unilever Bekasi Terkonfirmasi Covid-19 Jadi 36 Orang )

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Jamari Tarigan mengatakan, anggaran dinasnya paling besar dipangkas untuk penanganan COVID-19 di wilayahnya, hingga mencapai 70%."Dinas PUPR dipangkas Rp 540 miliar dari total anggaran Rp 720 miliar," katanya.

Menurut dia, pemangkasan 70% anggaran pembangunan infrastruktur ini relatif lebih baik dibandingkan daerah lain.Meski terjadi pemangkasan, masih terdapat sejumlah proyek infrastruktur prioritas yang dikerjakan hingga akhir tahun ini."Kita masih ada beberapa proyek besar infrastruktur yang dikerjakan." ucapnya.

Sejumlah proyek yang masih dikerjakan itu adalah pembangunan dua jembatan besar di Jalan Inspeksi Kalimalang. Yakni, Jembatan Cibitung-Tegalgede, berupa konstruksi box steel girder dengan bentang mencapai 70 meter senilai Rp36 miliar. Kemudian, Jembatan Sukadanau Cikarang Barat.

Di sana, kata dia, akan dibangun berupa konstruksi girder beton sepanjang 40 meter dengan anggaran Rp17 miliar. Awalnya ada tiga jembatan yang mau dibangun, tapi dari hasil refocusing, sehingga hanya dua bisa dikerjakan."Yang satunya lagi nanti dibangun dengan anggaran tahun depan," tegasnya.

Sebelumnya, hasil refocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) akibat COVID-19 di Kabupaten Bekasi mencapai Rp 1,3 triliun. Sesuai intruksi Kementerian Keuangan, refocusing itu sebesar 35 persen dari total anggaran. Alhasil, anggaran di Dinas PUPR mengerucut menjadi Rp200 miliar.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2150 seconds (0.1#10.140)