Dirreskrimum: Pembuang Mayat di Tol Becakayu Diduga Pelaku Tunggal Pembunuhan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah menangkap pelaku pembuang mayat perempuan berinisial ARY (36) di bawah Jalan Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi kemarin. Pelaku yang diketahui berinisial R itu diduga merupakan pelaku tunggal pembunuhan.
"Pelaku pembuang mayat adalah pelaku tunggal pembunuhan, sudah (berstatus tersangka)," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi, Rabu (19/10/2022).
Menurut Hengky, pelaku melakukan aksi pembunuhannya terhadap korban di sebuah apartemen bilangan Jakarta. Pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diciduk polisi saat hendak menjual laptop milik korban. "Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP subs 338 KUHP," tuturnya.
Dia menambahkan, polisi saat ini masih mendalami motif pelaku tega menghabisi nyawa korban hingga akhirnya membuang mayat korban di bawah Tol Becakayu dengan dibungkus plastik. Polisi juga masih mendalami hubungan korban dengan pelaku.
Lihat Juga: 24 Tersangka Judol Komdigi Sudah Ditangkap, Ada Alwin Jabarti Kiemas dan Eks Komisaris BUMN
"Pelaku pembuang mayat adalah pelaku tunggal pembunuhan, sudah (berstatus tersangka)," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi, Rabu (19/10/2022).
Menurut Hengky, pelaku melakukan aksi pembunuhannya terhadap korban di sebuah apartemen bilangan Jakarta. Pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diciduk polisi saat hendak menjual laptop milik korban. "Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP subs 338 KUHP," tuturnya.
Dia menambahkan, polisi saat ini masih mendalami motif pelaku tega menghabisi nyawa korban hingga akhirnya membuang mayat korban di bawah Tol Becakayu dengan dibungkus plastik. Polisi juga masih mendalami hubungan korban dengan pelaku.
Lihat Juga: 24 Tersangka Judol Komdigi Sudah Ditangkap, Ada Alwin Jabarti Kiemas dan Eks Komisaris BUMN
(cip)