323 Personel Gabungan Kawal Sidang Ferdy Sambo, Polda Metro: Tak Ada Perlakukan Khusus

Senin, 17 Oktober 2022 - 12:11 WIB
loading...
323 Personel Gabungan Kawal Sidang Ferdy Sambo, Polda Metro: Tak Ada Perlakukan Khusus
323 personel gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Pamdal PN Jakarta Selatan ikut amankan sidang Ferdy Sambo cs. Foto: MPI/Rizky Syahrial
A A A
JAKARTA - Sebanyak 323 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Senin (17/10/2022). Polisi juga melakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar pengadilan.

"Untuk hari ini kaitan dengan pengamanan sidang Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya akan membackup pengamanan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan. Kemudian total pengamanan yang dikerahkan hari ini sejumlah 323 personel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Zulpan merinci, 323 personel itu berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Pengamanan Dalam (Pamdal) PN Jakarta Selatan.

Zulpan menjelaskan dalam pengamanan yang dilakukan pihaknya itu tak ada perlakuan khusus. Sebab, dia menilai Ferdy Sambo bukan lagi seorang polisi.

"Polda Metro Jaya tidak memberikan perlakuan khusus terhadap Ferdy Sambo karena yang bersangkutan saat ini sudah merupakan orang sipil, bukan polisi lagi, yang mana harus mengikuti ketentuan peradilan umum layaknya terdakwa yang lain. Sehingga kita tidak ada perlakuan khusus," pungkas Zulpan.



Di sisi lain, pengamanan yang digelar itu, kata Zulpan, merupakan permintaan dari PN Jakarta Selatan. Pengamanan dimaksudkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita memberi pengamanan backup ini tentunya atas permintaan juga dari pengadilan. Karena kasus ini dapat sorotan publik sehingga kita mengantisipasi baik dari kelompok terdakwa maupun keluarga korban sehingga kita berikan pengamanan. Tapi kita tidak memberi pengamanan khusus," ungkap Zulpan.

Hari ini Sambo Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf tengah menjalani sidang perdana dj PN Jaksel. menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Sambo didakwa pasal berlapis, yakni pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J serta upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1902 seconds (0.1#10.140)