Ini 7 Nama Tahanan Kabur Polsek Jatiasih Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Tujuh tahanan Polsek Jatiasih kabur dengan menjebol tembok samping kamar mandi dan besi teralis sudah dalam posisi bengkok. Peristiwa ini terjadi di Jalan Wibawa Mukti II, Jatiasih, Kota Bekasi pada Kamis (13/10) malam.
Berdasarkan data yang diterima SINDOnews, 7 tahanan itu kabur sekira pukul 21.39 WIB. Hilangnya tujuh tahanan itu baru diketahui petugas piket Reskrim Brigadir Agus Riyanto.
Lalu melaporkannya ke petugas jaga Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Jatiasih.Saat dicek, petugas piket Pamdal Ipda Rudiyantodidapati tembok samping kamar mandi dalam keadaan bolong dan besi teralis dalam posisi bengkok.
Diduga para tahanan melarikan diri mengunakan 1 buah besi ukuran 13 dengan panjang 30 centimeter dan 1 buah sendok makan.Berikut nama-nama tahanan yang melarikan diri:
1. Gopar (Perkara Pasal 114 -112 UU Narkotika)
2. Dola Aprian (Perkara Pasal 363 KUHP)
3. Iman alias Ambon (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)
4. Arif Budiman (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)
5. Saiful Bahri alias Uwing (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)
6. Achmad Ridwan (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)
7. Redo Palami (Perkara Pasal 363 KUHP)
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki membenarkan kasus tersebut. Menurutnya, para tahanan ini disinyalir melarikan diri ke permukiman warga.”Benar, masih dalam pengejaran,” kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Hengki mengatakan, pihaknya masih berupaya mencari tahanan yang melarikan diri tersebut.”Untuk jumlah tahanan keseluruhan 10 orang di Polsek Jatiasih, yang melarikan diri 7 orang. Sekarang tinggal 3 orang yang masih berada dalam tahanan,” tandasnya.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
Berdasarkan data yang diterima SINDOnews, 7 tahanan itu kabur sekira pukul 21.39 WIB. Hilangnya tujuh tahanan itu baru diketahui petugas piket Reskrim Brigadir Agus Riyanto.
Lalu melaporkannya ke petugas jaga Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Jatiasih.Saat dicek, petugas piket Pamdal Ipda Rudiyantodidapati tembok samping kamar mandi dalam keadaan bolong dan besi teralis dalam posisi bengkok.
Diduga para tahanan melarikan diri mengunakan 1 buah besi ukuran 13 dengan panjang 30 centimeter dan 1 buah sendok makan.Berikut nama-nama tahanan yang melarikan diri:
1. Gopar (Perkara Pasal 114 -112 UU Narkotika)
2. Dola Aprian (Perkara Pasal 363 KUHP)
3. Iman alias Ambon (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)
4. Arif Budiman (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)
5. Saiful Bahri alias Uwing (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)
6. Achmad Ridwan (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)
7. Redo Palami (Perkara Pasal 363 KUHP)
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki membenarkan kasus tersebut. Menurutnya, para tahanan ini disinyalir melarikan diri ke permukiman warga.”Benar, masih dalam pengejaran,” kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Hengki mengatakan, pihaknya masih berupaya mencari tahanan yang melarikan diri tersebut.”Untuk jumlah tahanan keseluruhan 10 orang di Polsek Jatiasih, yang melarikan diri 7 orang. Sekarang tinggal 3 orang yang masih berada dalam tahanan,” tandasnya.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
(ams)