Anggota DPRD Ini Sebut Bike Sharing Belum Optimal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah membuka layanan bike sharing sejak Jumat (3/7/2020). Fasilitas jalur sepeda pun harus ditingkatkan untuk mendukung efektivitas bike sharing.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menilai layanan bike sharing di sembilan titik yang dilakukan Pemprov DKI belum optimal. Dia meminta lebih baik Pemprov DKI konsisten membangun jalur sepeda seperti apa yang direncanakan dan fokus terhadap pengawasan jalur sepeda yang sudah ada. (Baca juga: Terindikasi Narkoba, Satgas Anti Narkoba Desak DKI Cabut Izin Diskotek Top One)
"Jalur sepeda eksisting saat ini saja tidak berfungsi dan kerap digunakan kendaraan lain. Hal itu karena tidak konsisten dan lemahnya pengawasan," ujarnya, Minggu (5/7/2020).
Selain itu, Yuke juga meminta Dinas Perhubungan untuk menjelaskan kepada masyarakat bagaimana perjanjian kerja sama yang dilakukan dengan penyedia aplikasi dalam layanan bike sharing.
Menurutnya, tarif Rp3.000 per 15 menit cukup membebankan masyarakat dalam bermobilitas. "Kalau bisa digratiskan dan diintegrasikan dengan angkutan umum subsidi atau Jak Lingko. Gencarkan sosialisasinya. Jangan hanya jadi pajangan saja sepeda itu di trotoar," katanya. (Baca juga: Lokasi Ledakan di Menteng Kembali Normal, Arus Lalu Lintas Dibuka)
Adapun titik sembilan parkir sepeda bike sharing yaitu:
1. Stasiun MRT Bundaran HI
2. Halte Bus Pelican Crossing Bundaran HI sisi Timur
3. Halte Bus Pelican Crossing Bundaran HI sisi Barat
4. Depan Gedung Sinar Mas
5. Halte Bus Balai Kota Sisi Selatan
6. Stasiun Tanah Abang
7. Wali Kota Jakarta Pusat/Museum Prasasti
8. Gedung Dinas Teknis Abdul Muis
9. Gedung Dinas Teknis Jatibaru
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menilai layanan bike sharing di sembilan titik yang dilakukan Pemprov DKI belum optimal. Dia meminta lebih baik Pemprov DKI konsisten membangun jalur sepeda seperti apa yang direncanakan dan fokus terhadap pengawasan jalur sepeda yang sudah ada. (Baca juga: Terindikasi Narkoba, Satgas Anti Narkoba Desak DKI Cabut Izin Diskotek Top One)
"Jalur sepeda eksisting saat ini saja tidak berfungsi dan kerap digunakan kendaraan lain. Hal itu karena tidak konsisten dan lemahnya pengawasan," ujarnya, Minggu (5/7/2020).
Selain itu, Yuke juga meminta Dinas Perhubungan untuk menjelaskan kepada masyarakat bagaimana perjanjian kerja sama yang dilakukan dengan penyedia aplikasi dalam layanan bike sharing.
Menurutnya, tarif Rp3.000 per 15 menit cukup membebankan masyarakat dalam bermobilitas. "Kalau bisa digratiskan dan diintegrasikan dengan angkutan umum subsidi atau Jak Lingko. Gencarkan sosialisasinya. Jangan hanya jadi pajangan saja sepeda itu di trotoar," katanya. (Baca juga: Lokasi Ledakan di Menteng Kembali Normal, Arus Lalu Lintas Dibuka)
Adapun titik sembilan parkir sepeda bike sharing yaitu:
1. Stasiun MRT Bundaran HI
2. Halte Bus Pelican Crossing Bundaran HI sisi Timur
3. Halte Bus Pelican Crossing Bundaran HI sisi Barat
4. Depan Gedung Sinar Mas
5. Halte Bus Balai Kota Sisi Selatan
6. Stasiun Tanah Abang
7. Wali Kota Jakarta Pusat/Museum Prasasti
8. Gedung Dinas Teknis Abdul Muis
9. Gedung Dinas Teknis Jatibaru
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(jon)