Tunggu Pemeriksaan Hari Ini, Rizky Billar Akan Ditahan?

Kamis, 13 Oktober 2022 - 13:43 WIB
loading...
Tunggu Pemeriksaan Hari...
Hari ini polisi masih memeriksa tersangka kasus KDRT Lesti Billar di Polres Jakarta Selatan. Foto: Dok/MPI
A A A
JAKARTA - Polisi belum melakukan penahanan terhadap Rizky Billar dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yang dilakukan kepada istrinya, Lesti Kejora . Sebagai tersangka kasus KDRT, Rizky terancam hukuman penjara lima tahun.

"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Nurma mengatakan, penahanan Rizky Billar akan diputuskan hari ini. Akan tetapi, hal itu sambil menunggu keputusan dari pemeriksaan hari ini.



"Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil. Untuk sementara kita masih menunggu. Dari penyidik sudah mempersiapkan semua pertanyaan yang akan dijawab R," terangnya.

Dia menjelaskan, Rizky sudah menginap di Polres Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT.

"Jadi kita harus mengamankan seseorang 1x24 jam itu yang diterapkan. Memang ini proses, jadi bukan menahan, tapi mengamankan selama 1x24 jam," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1349 seconds (0.1#10.140)