Sampah dari Jakarta, Satpol PP Bekasi Tutup TPS Liar di Tarumajaya

Minggu, 09 Oktober 2022 - 09:43 WIB
loading...
Sampah dari Jakarta, Satpol PP Bekasi Tutup TPS Liar di Tarumajaya
Satpol PP Kabupaten Bekasi menutup TPS liar di Kampung Kramat Blencong, Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya. Foto/Pemkab Bekasi
A A A
BEKASI - Satpol PP Kabupaten Bekasi menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berlokasi di Kampung Kramat Blencong, Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya. Sebab, keberadaan TPS itu illegal.

Plt Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita mengatakan penutupan TPS ilegal itu merupakan tahapan penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

”Kami sudah lakukan penutupan tempat sampah ilegal tersebut. Tahapan penutupan sudah dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Ganda dalam keteranganya, Minggu (9/10/2022).

Penutupan TPS liar ini dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi dibantu unsur TNI/Polri, UPTD Dinas Lingkungan Hidup Wilayah 1 Kecamatan Tarumajaya, serta aparatur pemerintah desa dan kecamatan setempat.

Ganda menjelaskan penegakan aturan daerah dengan menutup TPS liar di lokasi tersebut dilakukan sesuai ketentuan perundangan setelah pihaknya menerima laporan warga sekitar lokasi pembuangan sampah.

”Awalnya dari laporan warga setempat yang mengeluhkan keberadaan tempat pembuangan sampah tersebut,” katanya.

Laporan warga itu kemudian diteruskan dari pemerintah desa kepada kecamatan hingga pemerintah daerah dan langsung direspon pihaknya dengan melakukan penyegelan atau penutupan sementara.

Satpol PP Kabupaten Bekasi selanjutnya melakukan pemanggilan kepada pengelola setelah melakukan penyegelan. Pengelola akan diminta keterangan yang akan dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan.



Pihak pengelola juga diminta membuat pernyataan tertulis untuk segera membersihkan area tersebut dari sisa sampah dengan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

”Sampah-sampah dari TPS liar ini merupakan sampah yang ditolak oleh TPA milik pemerintah. Karena sampah tersebut berasal dari Jakarta, maka kami minta untuk segera diangkut ke TPST Bantargebang,” kata dia.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)