3 Tawuran Geng Motor Paling Berdarah di Jabodetabek, Terbanyak di Bekasi

Kamis, 06 Oktober 2022 - 14:23 WIB
loading...
3 Tawuran Geng Motor...
Terdapat sejumlah tawuran yang dilakukan geng motor paling berdarah di Jabodetabek. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Terdapat sejumlah tawuran yang dilakukan geng motor paling berdarah di Jabodetabek . Aksi kriminal geng motor belakangan ini kerap meresahkan masyarakat dan tak sedikit menelan korban.

Meski polisi telah melakukan patroli, aksi geng motor seolah tidak bisa diredam. Masih saja banyak korban luka hingga meninggal dunia atas tindakan para geng motor itu.

Baca juga : Bubarkan Balap Liar, Polisi Malah Dikeroyok Geng Motor

Berikut tiga tawuran geng motor paling berdarah di Jabodetabek :

1. Tawuran Geng Motor di Bekasi Timur

Pada tahun 2019 lalu sempat terjadi tawuran antar geng motor yang berlangsung pada dini hari di Jalan Agus Salim, Bekasi Jaya, Bekasi Timur. Kejadian ini sempat viral di tahun tersebut karena ada beberapa orang yang menyebarluaskan aksi tawuran.

Dalam tawuran tersebut seorang remaja berusia 18 tahun bernama Fajar harus tewas bersimbah darah. Selain itu beberapa orang juga mengalami luka parah.

Dari keterangan saksi di lapangan, terdapat sekitar puluhan orang yang melakukan aksi tersebut. Hampir seluruh personil geng motor melengkapi diri mereka dengan senjata. Kasus tersebut lantas ditangani oleh Polsek Bekasi Timur dan Polres Metro Bekasi Kota.

2. Tawuran Geng Motor di Bekasi dan Duren Sawit

Tawuran yang juga viral di media sosial ini terjadi pada Agustus 2021 di kawasan Jatiasih, Bekasi dan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam kasus ini terdapat sembilan orang yang telah diringkus oleh Polisi.

Dari orang yang diamankan terdapat lima orang anak di bawah umur dan 4 lainnya remaja tanggung usia 20-22 tahun. Adapun empat remaja tanggung itu berinisial S dan ACW selaku pembawa senjata tajam celurit dan melakukan pembacokan pada seorang korban yang meninggal dunia.

Sementara di kawasan Duren Sawit terdapat 4 pelaku geng motor yang diciduk, 1 anak di bawah umur, 3 orang remaja berinisial HT, TM, dan STC karena terlibat pembacokan pada korban. Tawuran antar geng motor di Duren Sawit itu juga memakan korban jiwa satu anak di bawah umur.

Kini, para pelaku remaja itu dijerat pasal 170 ayat 2E dan 3E serta pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, sedang pelaku di bawah umur dikenakan peradilan anak.

Baca juga : Polisi Dibacok Geng Motor di Menteng Jakarta Pusat

3. Tawuran Geng Motor di Tambora

Pada 28 Januari 2021 sempat terjadi tawuran geng motor di Jalan Moh Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat dimana tiga pelaku telah diringkus polisi.

Tawuran ini dipicu karena kedua geng saling menantang di media sosial Instagram. Dalam peristiwa ini seorang pemuda berinisial RF, 20 tahun meninggal dunia dengan luka sabetan di kepala, punggung dan kaki.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3331 seconds (0.1#10.140)