Dikawal Polisi Bersenjata, Abdul Qadir Hasan Baraja Diserahkan ke Kejari Bekasi

Senin, 03 Oktober 2022 - 12:46 WIB
loading...
Dikawal Polisi Bersenjata, Abdul Qadir Hasan Baraja Diserahkan ke Kejari Bekasi
Polda Metro Jaya menyerahkan pimpinan Khilafatul, Abdul Qadir Hasan Baraja beserta barang bukti terkait ke Kejari Bekasi.Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Polda Metro Jaya menyerahkan pimpinan Khilafatul, Abdul Qadir Hasan Baraja beserta barang bukti terkait kasus dugaan melanggar UU tentang organisasi kemasyarakatan ke Kejari Bekasi. Abdul Qodir Baraja bersama sejumlah tersangka lainnya tiba di Kejari Bekasi pada Senin (3/10/2022) siang.

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, tersangka tiba di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada pukul 11.33 WIB. Seluruh tersangka yang berjumlah 10 orang keluar dari mobil taktis tahanan bertuliskan Resmob Polda Metro Jaya.

Iring-iringan penyerahan tersangka juga dikawal ketat oleh polisi bersenjata laras panjang. Setiba di lokasi, seluruh tersangka langsung ditempatkan di Ruang Tahap II Tahanan Kejari Kota Bekasi dengan berjalan melalui lobby utama gedung.

Terlihat pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja berada di barisan paling depan tersangka meminpin barisan tersangka. Dia terlihat memakai pakaian tahanan berwarna oranye dengan peci di kepalanya.

Tangan seluruh tersangka juga terlihat diikat dengan kabel ties menyerupai borgol. Setelah memasuki ruangan, polisi bersenjata pun mengawal sisi luar ruangan tersebut.

Setelahnya, polisi juga terlihat mengeluarkan kotak boks yang diduga berisi barang bukti atas kasus ini. Setidaknya ada sepuluh boks yang dikeluarkan dari mobil yang sama mengangkut para tersangka.

Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait penyerahan tersangka ini. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi juga belum terlihat di lokasi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (8/6/2022) silam menjelaskan Abdul Qadir Hasan telah mengajak mengubah ideologi Pancasila ini juga bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia.

Bahkan, kegiatan konvoi khilafah yang sempat ramai beberapa waktu silam oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website kemudian juga buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.

Dedi menekankan, semua hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website mereka yang menyatakan Pancasila tidak sesuai hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan menyejahterakan umat.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1067 seconds (0.1#10.140)