4 Model Kenaikan Pangkat Anggota Polri dari Reguler hingga Anumerta
loading...
A
A
A
Jika ingin naik pangkat melalui program KPLB, anggota Polri harus melakukan tindakan heroik tertentu yang memiliki dampak besar terhadap citra institusi kepolisian seperti mengungkap kejahatan besar, melakukan tindakan yang berkontak langsung dengan pelaku pidana.
Selain itu, anggota Polri terkait harus memiliki dedikasi dan integritas tinggi, berkelakuan baik, setia dan loyal kepada negara serta Polri. Terakhir tidak sedang menjalani putusan disiplin atau kode etik.
4. Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA)
Diberikan satu kali kepada anggota Polri terkait yang bersangkutan gugur dalam tugas. KPLBA ini tidak terikat periode dan syaratnya pun sama dengan KPLB.
MG/Afridha Khalila
Lihat Juga: Profil Kombes Satrio Wibowo, Auditor Polda Metro Jaya yang Kini Pecah Bintang Berdinas di Lemdiklat Polri
Selain itu, anggota Polri terkait harus memiliki dedikasi dan integritas tinggi, berkelakuan baik, setia dan loyal kepada negara serta Polri. Terakhir tidak sedang menjalani putusan disiplin atau kode etik.
4. Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA)
Diberikan satu kali kepada anggota Polri terkait yang bersangkutan gugur dalam tugas. KPLBA ini tidak terikat periode dan syaratnya pun sama dengan KPLB.
MG/Afridha Khalila
Lihat Juga: Profil Kombes Satrio Wibowo, Auditor Polda Metro Jaya yang Kini Pecah Bintang Berdinas di Lemdiklat Polri
(jon)