Operasi Zebra 2022 Tindak Semua Pelanggaran, Dirlantas: Tidak Ada Pelat Diistimewakan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Operasi Zebra 2022 dipastikan menyasar semua jenis pelanggaran lalu lintas. Polisi tidak pandang bulu dalam menindak pelanggar, termasuk terhadap pelat khusus.
"Taka ada (pelat nomor) yang diistimewakan, semuanya kita tindak," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi, Sabtu (1/10/2022).
Ia memastikan petugas di lapangan tidak akan membeda-bedakanpelat nomor tertentu manakala kedapatan melakukan pelanggaran. Adapun penindakan dalam Operasi Zebra 2022 dilakukan baik secara elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE), maupun manual.
Untuk penindakan secara manual, polisi bakal mengedepankan upaya teguran atau peringatan kepada pelanggar. Penilangan dilakukan sebagai upaya terakhir.
Operasi Zebra akan dimulai Senin, 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022. Sasaran utama penindakan dalam Operasi Zebra 2022 yakni pada kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi membahayakan atau menyebabkan terjadinya kecelakaan.
"Tentunya apa yang potensial laka lantas, seperti pengguna dalam keadaan mabuk, melawan arus. Intinya yang berpotensi membahayakan," katanya.
"Taka ada (pelat nomor) yang diistimewakan, semuanya kita tindak," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi, Sabtu (1/10/2022).
Ia memastikan petugas di lapangan tidak akan membeda-bedakanpelat nomor tertentu manakala kedapatan melakukan pelanggaran. Adapun penindakan dalam Operasi Zebra 2022 dilakukan baik secara elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE), maupun manual.
Untuk penindakan secara manual, polisi bakal mengedepankan upaya teguran atau peringatan kepada pelanggar. Penilangan dilakukan sebagai upaya terakhir.
Operasi Zebra akan dimulai Senin, 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022. Sasaran utama penindakan dalam Operasi Zebra 2022 yakni pada kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi membahayakan atau menyebabkan terjadinya kecelakaan.
"Tentunya apa yang potensial laka lantas, seperti pengguna dalam keadaan mabuk, melawan arus. Intinya yang berpotensi membahayakan," katanya.
(thm)