Polisi Dalami Dugaan Perampokan Toko Emas di BSD Serpong untuk Aksi Teror

Jum'at, 30 September 2022 - 09:15 WIB
loading...
Polisi Dalami Dugaan Perampokan Toko Emas di BSD Serpong untuk Aksi Teror
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menelusuri keterlibatan empat orang pelaku perampok di Serpong, Tangerang Selatan dengan dugaan aksi teror. Polisi bekerja sama dengan Densus 88 untuk mendalami dugaan aksi teror dalam peristiwa tersebut.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, empat pelaku ditangkap yakni SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34). Dari empat pelaku salah satunya adalah pecatan anggota TNI berinial MK.

Hengki mengatakan, saat ini polisi tengah mendalami komplotan perampok tersebut. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui ada atau tidak motif teror dalam rentetan aksi tersebut.

"Sedang pendalaman bersama sama Densus 88 apakah rentetan perampokan dari sindikat ini adalah terkait teror," kata Hengki saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).

Dia melanjutkan, komplotan perampok tersebut membagi tugas dengan secara rinci dalam melakukan aksi. MK pecatan TNI berperan sebagai penyedia senjata api dan saat kejadian ikut serta bersama salah satu tersangka, TH.

Tersangka TH diketahui sebagai eksekutor yang berperan melakukan perampokan dengan senjata api. Kemudian SU merupakan pengawas dan H berperan membantu pelaku menyembunyikan senjata api.

"Mereka ini semua adalah jaringan. Kami masih akan mengembangkan penangkapan para tersangka ini untuk menyelidiki apakah ada kaitannya dengan kejadian perampokan di beberapa tempat lain," jelas Hengki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan kerugian akibat perampokan toko emas di salah satu pusat perbelanjaan di Serpong, Tangsel, pada Jumat (16/9/2022) lalu mencapai Rp375 juta. Nilai tersebut diperkirakan dari jumlah barang yang diambil seberat 600 gram perhiasan emas.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0979 seconds (0.1#10.140)