Terlibat Pembunuh Babinsa di Tambora, Polisi Ciduk Sembilan Pelaku Lagi

Jum'at, 03 Juli 2020 - 18:58 WIB
loading...
Terlibat Pembunuh Babinsa di Tambora, Polisi Ciduk Sembilan Pelaku Lagi
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menciduk sembilan pelaku lagi karena terlibat pembunuhan Babinsa Pekojan Serda Saputra. SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menciduk sembilan pelaku lagi karena terlibat pembunuhan Babinsa Pekojan Serda Saputra. Sembilan pelaku yang diduga ikut melakukan perusakan di lokasi kejadian ditangkap di tempat terpisah.

"Kami sudah mengamankan sembilan orang yang terkait dengan peristiwa tersebut, total semua pelaku adalah 12 orang. Namun yang kami amankan sembilan orang, karena tiga lainnya diamankan polisi militer (PM)," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/7/2020).

Sebelumnya, Babinsa Pekojan, Tambora Kodim 0503/JB, Serda Saputra tewas ditusuk di salah satu hotel di Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat, Senin (22/6/2020). Kesembilan pelaku yang diamankan, yakni AI, S alias U, AS, AS alias Ompong, R, RA, J, A dan HN. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda-beda.

Audie memaparkan, AI, S, AS, Ompong, R dan HN turut ikut serta dalam perusakan di hotel. Sedangkan, pelaku RA diamankan lantaran berperan sebagai orang yang mengantar-jemput Letda RW, tersangka penusukan terhadap Serda Saputra. (Baca juga; Kronologis Pembunuhan Babinsa, Danpuspom Sebut Letda RW Mabuk dan Marah Dihalangi Bertemu Pacar )

"RA yang diamankan punya perananan kalau lihat CCTV, itu memiliki sepeda motor yang antar tersangka RW ke TKP dan yang bersangkutan ikut motornya digunakan RW untuk melarikan diri dari TKP. Kalau tersangka J itu perannya siapkan mobil pick up, bawa teman-temannya datang ke TKP," jelas Audie.

Kelompok tersebut ternyata dinamakan Kelompok JB. Namun polisi enggan menjelaskan arti dari 'JB' dari kelompok tersebut. Alasannya, hal tersebut masuk dalam materi penyidikan. Dia mengungkapkan, delapan pelaku telah lebih dahulu ditangkap, sedangkan pelaku R baru ditangkap di daerah Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Rabu (1/7/2020). R berhasil dibekuk setelah melarikan diri sejak 26 Juni 2020.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya merupakan anggota TNI dan saat ini tengah ditangani oleh PM. Satu dari tiga pelaku adalah RW, yang menusuk Serda Saputra hingga kehilangan nyawanya. (Baca juga; Terlibat Penusukan Serda Saputra, Pemuda Berinisial R Diciduk di Sulawesi )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1740 seconds (0.1#10.140)