Gandeng UIA, PKPA DPC Peradi Jakarta Barat Diikuti 84 Peserta

Selasa, 27 September 2022 - 10:50 WIB
loading...
Gandeng UIA, PKPA DPC Peradi Jakarta Barat Diikuti 84 Peserta
Sekretaris DPC Peradi Jakbar Herry Suherman saat memberikan sambutan di Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA). Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Barat bersama Universitas Islam As-Syafi’iyah ( UIA ) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan XI. Pendidikan provesi advokat ke XI diikuti oleh 84 peserta.

Ketua Panitia PKPA Angkatan ‎XI DPC Peradi Jakbar Tri Harmastuti menyampaikan, PKPA Angkatan XI DPC Peradi‎ Jakbar-UIA diikuti sebanyak 84 peserta. Untuk peserta kali ini, kata dia, terjadi peningkatan dibanding peserta PKPA Angkatan X yang berjumlah 65 orang.

“Dalam kondisi Covid seperti ini, tenyata kita berhasil mengumpulkan 84 peserta dan sebagiannya alumni FH Universitas As-Syafi'iyah,” kata Tri, Senin 26 September 2022.

Sekretaris DPC Peradi Jakbar Herry Suherman mengatakan, PKPA digelar secara hybrid dari UIA, Pondok Gede, Bekasi, terima kasih kepada atas kerja sama yang telah terjalin dalam mencetak calon-calon advokat yang berkualitas, andal, dan berintegritas hingga angkatan XI.

Dalam kesempatan tersebut, Herry juga menyampaikan pesan khusus dari Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat, selain jangan salah pilih organisasi advokat, para peserta PKPA diharapkan dapat bergabung dengan DPC Peradi Jakbar.



Dekan Fakultas Hukum (FH) UIA ‎Efridani Lubis menyampaikan, pihaknya sejalan dengan harapan DPC Peradi Jakbar. “Sama dengan Pak Herry, kami juga berharap ada PKPA ke-12, ke-13, dan seterusnya. Kita tingkatkan lagi kualitasnya‎,” kata Efridani.

Rektor UIA Masduki Ahmad menambahkan, pesan sastrawan Inggris, William Shakespeare “The first thing we do, let's kill all the lawyers”. Ia meminta, agar peserta PKPA menjaga marwah advokat merupakan profesi mulia (officium nobile).

“Profesi hukum sangat dihormati,” ucapnya.

Menurutnya, jika profesi hukum kehilang tanggung jawab sosial maka rusaklah masyarakat, bangsa, dan negara. Karena itu, secara khusus ia berpesan kepada peserta PKPA, ‎jika nanti menjadi advokat, pertama; jadikanlah Ketuhanan Yang Maha Esa dan agama sebagai fondasi.

“Kedua, advokat seharusnya melakukan upaya-upaya memperjuangkan kehormatan pada hak asasi manusia, mengibarkan kesetaraan, menghormati independensi lembaga peradilan,” ucapnya.

Ketiga, menjaga persatuan, mengedepankan musyawarah dan dialog. Kemudian, memperjuangkan keadilan sosial. “Sosial justice sebagai cerminan sila kelima Pancasila,” ujarnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1562 seconds (0.1#10.140)