Begini Cara Kerja Saringan Sampah Kali Ciliwung Segmen Jagakarsa

Senin, 26 September 2022 - 13:51 WIB
loading...
Begini Cara Kerja Saringan Sampah Kali Ciliwung Segmen Jagakarsa
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto. Foto/MPI/M Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terus berupaya menanggulangi permasalahan sampah dan banjir secara simultan dengan cara sistem saringan sampah di perbatasan Jakarta tepatnya di Kali Ciliwung segmen TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan sistem kerja dari saringan sampah badan air tersebut. Pertama, ponton terapung yang diterapkan di lokasi saringan berfungsi untuk mengarahkan sampah ke segmen sungai.

Sehingga dapat menghindari efek bendung akibat sampah yang tertahan di badan air.

Kemudian, penyaringan dilakukan secara berlapis, sehingga kegiatan pengambilan sampah dari badan Kali Ciliwung dilakukan secara berjenjang, dari mulai saringan kasar sampai ke saringan lebih halus.

Proses penyaringan sampah dibagi dalam 2 (dua) tahap penyaringan dan 2 (dua) tahap pencacahan sampah organik, yaitu:

- Saringan Tahap 1
Berfungsi untuk menangkap sampah-sampah ukuran di atas 50 cm, mengangkat dari badan air, menempatkannya di Conveyor untuk dihancurkan menjadi ukuran lebih kurang 5 cm - 20 cm;

- Saringan Tahap 2
Berfungsi untuk menangkap sampah-sampah ukuran di atas 20-50 cm, mengangkat dari badan air, menempatkannya di Conveyor dan kemudian membawa ke mesin penghancur atau Secondary Crusher untuk dihancurkan menjadi ukuran lebih kurang 3 cm – 5 cm;

- Pencacah Tahap 1
Berfungsi untuk mencacah sampah berukuran besar (kayu, bambu, kasur, bekas bangunan, pertanian, dan lain-lain) menjadi ukuran 10-20 cm;

- Pemisah Sampah Otomatis
Berfungsi untuk memisahkan sampah halus dan sampah kasar sebelum sampah dimasukkan ke Pencacah Tahap 2

- Pencacah Tahap 2
Berfungsi untuk mencacah sampah berukuran besar (kayu, bambu, kasur, bekas bangunan, pertanian, dan lain-lain) menjadi ukuran 3-5 cm.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3237 seconds (0.1#10.140)