Pengemudi Mobil Dinas yang Todongkan Senpi ke Pengendara Lain Ternyata Anggota TNI di Kemhan

Senin, 19 September 2022 - 15:19 WIB
loading...
Pengemudi Mobil Dinas yang Todongkan Senpi ke Pengendara Lain Ternyata Anggota TNI di Kemhan
Pengemudi mobil dinas yang menodongkan pistol ke pengendara lain di Tol Jagorawi ternyata anggota TNI berinisial AS yang bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Foto: Tangkapan Layar Instagram
A A A
JAKARTA - Pengemudi mobil pelat nomor dinas yang menodongkan senjata api ke pengendara lain di Tol Jagorawi arah Jakarta ternyata anggota TNI berinisial AS yang bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemhan) .

Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad membenarkan pelat yang digunakan merupakan pelat Kemhan. Kemudian, pengemudi adalah anggota TNI.
Baca juga: Aksi Pengemudi Fortuner Acungkan Senpi Cepat Terungkap Setelah Divideokan

"Pelatnya itu pelat Kemhan. Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kemhan," ujar Khoirul, Senin (19/9/2022).

"Karena yang mengemudikan prajurit TNI untuk kewenangannya dari Puspom TNI," sambungnya.

Dia menjelaskan awalnya pihaknya berkoordinasi dengan Kepala Bagian Pengamanan di Kemhan terkait video viral tersebut. Setelah diketahui, Kemhan langsung mengamankan AS pada Senin (19/9/2022) pagi untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Pengemudi Fortuner Todongkan Senpi, Pakar Forensik: Koboi Jalanan atau Teroris Jalanan?

Setelah selesai pemeriksaan di Kemhan, AS akan dilimpahkan ke Puspom TNI untuk ditindaklanjuti. "Setelah selesai dari sana nanti akan dilimpahkan ke Puspom TNI kan perlu proses itu," kata Khoirul.

Video seorang pengemudi mengacungkan senjata api viral di media sosial. Insiden koboi jalanan itu terjadi di Tol Jagorawi arah Jakarta, Minggu (18/9/2022) pukul 14.22 WIB.

Pengemudi mobil dinas itu mengacungkan senjata dan direkam pengguna jalan lain. Dalam video terlihat dua mobil saling pepet dan pengemudi mobil dinas mengacungkan pistol seperti mengancam agar pengemudi lain minggir.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1921 seconds (0.1#10.140)